Samarinda, Klausa.co – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, geram atas tuduhan yang mengaitkannya dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ia menyatakan bahwa tuduhan tersebut merupakan fitnah dan serangan terhadap reputasinya.
Baru-baru ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di berbagai lokasi, termasuk di Samarinda, untuk melacak dan mengamankan aset yang diduga berasal dari korupsi dan pencucian uang. Hasilnya, 91 kendaraan mewah, termasuk Lamborghini, McLaren, dan BMW, disita. Tak hanya itu, KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari merek ternama seperti Rolex dan Hublot.
Rita membantah keras kepemilikan aset-aset mewah tersebut. Ia menegaskan bahwa mobil-mobil tersebut tidak ada hubungannya dengan dirinya dan terdaftar atas nama pihak ketiga, termasuk perusahaan dan anggota keluarga.
“Mobil-mobil itu bukan milik saya, tidak ada satupun yang terdaftar atas nama saya. Tuduhan bahwa semua itu milik saya adalah kesalahan besar,” tegas Rita.
Ia juga menepis anggapan bahwa kendaraan mewah yang disita adalah miliknya, mengingat tidak ada bukti kepemilikan yang valid. Rita pun menyangkal pernah menitipkan kendaraan pada pihak yang disita oleh KPK.
“Saya tidak pernah menggunakan nama orang lain untuk kepentingan pribadi saya,” katanya.
Mantan Bupati Kukar itu kemudian menjelaskan asal-usul kekayaannya. Ia mengaku memiliki usaha tambang batubara senilai Rp 25 miliar sebelum menjabat sebagai bupati.
“Saya memiliki banyak lahan. KPK hanya membuat estimasi nilai. Mereka yang menghitung nilai lahan batubara dan sawit saya, bukan saya, yang mengakibatkan peningkatan nilai LHKPN dari Rp25 miliar menjadi Rp220 miliar,” jelasnya.
Rita juga mengklarifikasi bahwa dia sudah memiliki lahan tambang dan kelapa sawit sejak tahun 2007, jauh sebelum menjadi bupati. Saat melaporkan LHKPN, dia hanya melaporkan hasil produksi, bukan lahannya.
“Orang-orang berpikir kekayaan saya bertambah setelah saya menjadi bupati, tapi itu tidak benar. Saya sudah memiliki lahan sawit sejak tahun 2007, sebelum saya menjabat, dan saya hanya melaporkan hasil produksinya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Rita menambahkan bahwa kasus kendaraan mewah yang disebut-sebut miliknya mirip dengan situasi saat ini.
“Orang-orang beranggapan itu milik saya, padahal tidak ada satupun yang benar. Tidak ada pembelian atas nama saya atau uang yang saya titipkan untuk pembelian tersebut, itu adalah aset mereka, dan berita yang mengatakan itu milik saya adalah kebohongan publik,” tuturnya.
Rita menegaskan bahwa kendaraan dan tanah miliknya serta aset lainnya telah disita oleh KPK saat kasusnya muncul pertama kali. Dia meminta agar aset pihak lain yang tidak terkait dengannya tidak disita.
“Sangat disayangkan jika aset orang lain yang tidak terlibat disita tanpa mengetahui asal-usulnya,” tambahnya.
Mengenai tuduhan menerima gratifikasi senilai Rp 110 miliar, Rita memberikan jawaban yang lugas.
“Pemberi gratifikasi adalah beberapa pengusaha dari Kukar. Hanya Heri Susanto Gun atau Abun yang dihukum karena dituduh memberikan Rp 6 miliar. Lalu siapa yang memberikan sisa Rp104 miliar? Kenapa mereka tidak dihukum bersama Abun? Tuduhan itu disampaikan melalui Khairudin dan Junaidi, tapi mengapa hanya Khairudin yang dihukum?” tanyanya.
Sementara itu, KPK melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, menjelaskan bahwa dalam operasi penggeledahan pada Kamis (6 Juni 2024), tim berhasil menyita 536 dokumen yang berkaitan dengan kasus TPPU. Selain itu, berbagai barang elektronik penting juga diamankan sebagai bukti untuk mendukung penyelidikan kasus tersebut.
Ali Fikri menekankan bahwa penyitaan aset ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengoptimalkan penyelidikan kasus yang melibatkan Rita Widyasari. Barang-barang bukti yang disita telah diserahkan kepada pihak terkait untuk keperluan pengembangan kasus lebih lanjut dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus Rita Widyasari menjadi sorotan publik karena melibatkan aset mewah dan dugaan TPPU dalam jumlah besar. Sanggahan Rita Widyasari atas tuduhan tersebut membuka pertanyaan baru tentang asal-usul asetnya dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. (Yah/Fch/Klausa)