Klausa.co

Relokasi Diprotes, Pedagang Pasar Subuh Bertahan dan Tunggu Dialog

Lokasi pasar subuh yang akan direlokasi. (Foto: Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk memindahkan puluhan pedagang Pasar Subuh dari Jalan Yos Sudarso ke Pasar Beluluq Lingau, Jalan PM Noor, berbuntut penolakan keras. Para pedagang menyebut relokasi dilakukan tanpa dialog, bahkan dibayangi tekanan dan intimidasi.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Subuh, Abdussalam, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dilandasi musyawarah dengan para pedagang. Ia bahkan menyebut adanya tekanan terhadap pemilik lahan agar menghentikan hubungan baik yang selama ini terjalin dengan pedagang.

“Komunikasi kami dengan pemilik lahan awalnya baik. Tapi setelah aksi tanggal 29 April, saya tidak bisa lagi menghubungi beliau. Nomor saya bahkan diblokir,” ujar Abdussalam kepada wartawan pada Senin (5/5/2025).

Ia menuding pemutusan komunikasi itu terjadi usai pemilik lahan dipanggil dalam pertemuan internal yang digelar kelurahan dan Dinas Perdagangan. Pertemuan itu tidak dihadiri perwakilan pedagang maupun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda yang sejak awal mendampingi mereka.

Baca Juga:  Bobol Mobil di Depan Masjid, Residivis Pecah Kaca Didor Polisi

LBH Samarinda, pada Jumat (2/5), mengirim surat keberatan sekaligus permohonan audiensi kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Dalam suratnya, LBH menilai kebijakan relokasi sarat tekanan. Para pedagang juga melaporkan bahwa Satpol PP mulai memberi peringatan agar segera mengosongkan lahan.

“Sebagian pedagang mulai memindahkan barang ringan, tapi bagaimana dengan penjual daging yang butuh lapak besar? Tidak semua bisa langsung pindah,” tambah Abdussalam.

Di sisi lain, Pemkot menegaskan bahwa relokasi sudah melewati proses panjang. Asisten II Pemkot Samarinda, Marnabas Patiroy, menyebut permintaan pengosongan lahan telah diajukan sejak 2014 oleh pemiliknya.

“Kami hanya menjalankan amanah. Lokasi lama bukan milik pemerintah. Sekarang kami sudah siapkan kios baru di Pasar Dayak, lengkap dengan fasilitas,” ujarnya.

Baca Juga:  Viral, Video Kamar Kos di Samarinda Dipenuhi Botol Berisi Air Kencing

Menurut Marnabas, tersedia lebih dari 100 kios di lokasi baru, cukup untuk menampung 56 pedagang yang terdata. Ia menyebut relokasi dilakukan secara persuasif, bukan pemaksaan.

“Yang menolak tidak bisa lagi berjualan di tempat lama. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pedagang di Pasar Dayak, mereka siap menyambut,” tegasnya.

Sementara itu, rencana penertiban yang dijadwalkan pada 4 Mei belum terlaksana. Para pedagang masih bertahan, berharap ada ruang dialog yang dibuka langsung oleh Wali Kota. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co