Samarinda, Klausa.co – Sedikitnya 25 siswa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka sempat mendapat penanganan medis di puskesmas setempat usai mengeluhkan mual, pusing, dan gangguan kesehatan lainnya.
Insiden ini langsung memantik keresahan orang tua murid. Program yang digadang-gadang untuk meningkatkan kualitas gizi peserta didik itu kini justru dipertanyakan dari sisi pengawasan dan standar keamanannya.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) H. Baba, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang masuk. Meski sedang menjalankan tugas di luar daerah, ia mengaku terus memantau perkembangan kasus tersebut.
“Perlu pemeriksaan mendalam oleh tim kesehatan untuk memastikan penyebab pastinya,” ujar Baba, Sabtu (14/2/2026).
Menurutnya, penelusuran tak boleh berhenti pada dugaan awal. Rantai distribusi harus dibuka terang-benderang, mulai dari asal bahan pangan, proses pengolahan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hingga mekanisme distribusi dan penyajian di sekolah.
Dia menegaskan, hasil investigasi akan menjadi dasar untuk menentukan langkah lanjutan. Jika ditemukan kelalaian dari pihak penyedia, maka proses hukum dan sanksi administratif harus dijalankan.
“Kalau memang berasal dari penyedia, tentu akan diproses sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim juga berencana turun langsung ke lapangan untuk memastikan standar pelaksanaan MBG berjalan sesuai ketentuan. Evaluasi menyeluruh disebut menjadi langkah mendesak agar kejadian serupa tak terulang.
Selain itu, DPRD Kaltim akan memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi. Hasil uji laboratorium terhadap sampel makanan yang diduga menjadi pemicu keracunan juga tengah ditunggu.
“Kalau itu memang benar, kita akan minta dicabut statusnya sebagai pelaksana. Tapi kita lihat dulu, akan ditelusuri bersama pihak kepolisian,” pungkas Baba. (Din/Fch/Klausa)














