Klausa.co

​Polemik Pokir DPRD Kaltim: 160 Usulan Diserahkan ke Pemprov Meski Belum Satu Suara

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, M. Samsun. (Din/Klausa)

Bagikan

​Samarinda, Klausa.co – Hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Karang Paci tengah diuji. Dokumen kamus usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Rapat Paripurna ke-7, Senin (30/3/2026). Masalahnya, penyerahan ini dilakukan di tengah kebuntuan kesepakatan internal dewan.

​Dokumen berisi 160 usulan program tersebut diterima langsung oleh Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji. Namun, di balik seremonial tersebut, tersimpan perdebatan sengit mengenai nasib aspirasi masyarakat yang dianggap masih belum sepakat.

​Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kaltim, M. Samsun, menegaskan bahwa ratusan usulan tersebut bukanlah daftar keinginan pribadi anggota dewan, melainkan murni kebutuhan rakyat yang dijaring melalui reses dan kunjungan daerah pemilihan (dapil).

Baca Juga:  Pabrik Smelter Nikel di Pendingin Diresmikan, Samsun: Langkah Menarik Investor ke Kaltim

​”Ini kemauan masyarakat. Kami hanya merumuskan dalam bentuk kamus usulan. Dari 313 program, sudah kami evaluasi hingga tersaring menjadi 160 usulan yang sesuai kriteria,” ujar Samsun saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

​Samsun membeberkan bahwa sebelum paripurna digelar, internal DPRD telah melakukan rapat maraton pada Minggu malam (29/3/2026). Sayangnya, rapat tersebut berakhir antiklimaks tanpa kesepakatan bulat.

​”Rapat Minggu malam buntu. Biasanya selalu ada titik temu, tapi kali ini belum ada kepastian,” ungkapnya.

​Fokus perdebatan terletak pada skema Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten/kota. Sekitar 50 usulan dalam dokumen tersebut menyasar infrastruktur dasar seperti jalan kampung, irigasi, dan semenisasi gang. Secara administratif, hal ini merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, namun keterbatasan fiskal daerah membuat warga berharap pada tangan dingin Pemprov melalui jalur DPRD.

Baca Juga:  Soal Pj Gubernur Kaltim, Fraksi PPP: Harus yang Mengerti Kaltim

​Samsun juga menepis isu bahwa DPRD sengaja menghambat program prioritas kepala daerah. Menurutnya, aspirasi masyarakat dan program gubernur seharusnya bisa berjalan beriringan secara proporsional.

​”Kami mendukung penuh program prioritas gubernur. Tapi jangan sampai aspirasi masyarakat di luar itu justru ditutup,” tegasnya.

​Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan bahwa saat ini pembahasan baru menyentuh komitmen politik, belum merambah ke teknis anggaran. Baginya, penolakan terhadap usulan ini sejak awal menunjukkan minimnya keberpihakan pada kepentingan riil masyarakat di tingkat bawah.

​”Ini baru soal niat membantu rakyat, belum bicara angka. Kalau sejak awal sudah ditolak, berarti tidak ada niat baik membantu rakyat,” pungkas Samsun. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Ananda Moeis: Beasiswa Kaltim 2024, Membangun Generasi Unggul untuk Masa Depan Kaltim

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co