Klausa.co

Penolakan Kampus Kelola Tambang Menguat, DPRD Kaltim Ingatkan Risiko Konflik Kepentingan

Anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar, Salehuddin. (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Wacana revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (UU Minerba) yang memungkinkan universitas dan UMKM mengelola tambang terus menuai perdebatan. Sebelumnya organisasi kemasyarakatan keagamaan mendapatkan izin serupa, kini giliran perguruan tinggi yang diusulkan mendapat hak pengelolaan tambang oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Namun, usulan ini mendapat penolakan dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kaltim.

Mereka menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kaltim pada Kamis (6/2/2025), untuk menolak kebijakan tersebut.

Anggota DPRD Kaltim dari Partai Golkar, Salehuddin, juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap rencana ini. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam dunia pendidikan. Bila diberikan izin mengelola tambang, dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Tetapkan Struktur AKD, Dorong Kinerja untuk Rakyat

“Secara pribadi sebenarnya menolak kampus bisa kelola tambang. Walaupun ini sifatnya masih dalam posisi revisi draft Undang-undang,” kata Salehuddin pada Jumat (7/2/2025).

Ia menambahkan, perguruan tinggi seharusnya tetap berfokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Jika kampus terlibat langsung dalam pengelolaan tambang, ia menilai bisa terjadi benturan kepentingan yang mengganggu fungsi utama perguruan tinggi.

“Apalagi tridharma perguruan tinggi. Kemungkinan besar ada konflik kepentingan nantinya,” jelasnya.

Menurutnya, sektor pertambangan memiliki dampak ekonomi yang besar, sehingga perlu dikelola oleh pihak yang benar-benar memiliki kompetensi dalam industri tersebut. Kampus, di sisi lain, lebih baik berperan dalam membangun sumber daya manusianya.

Baca Juga:  Disnakertrans Kaltim Ingatkan Kewajiban Pembayaran THR, Posko Pengaduan Dibuka

Di sisi lain, ia mendukung adanya kerja sama antara universitas dan perusahaan tambang dalam bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR).

“Saya pikir saya dorong itu. Karena di situ ada tridharma perguruan tingginya yang masuk. Tetapi kalau ansih misalnya betul-betul perguruan tinggi menjalankan proses pertambangan, saya kurang sepakat,” tegasnya.

Salehuddin mendukung aksi mahasiswa yang menolak usulan ini dan mengingatkan agar dunia pendidikan tidak dikorbankan demi kepentingan ekonomi semata.

“Saya sepakat dengan apa yang kawan-kawan perjuangkan itu. Jangan hanya kepentingan ekonomi akhirnya bisa mendisrupsi proses penyelenggaraan pendidikan kita atau perguruan tinggi di Indonesia,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co