Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

Penerapan PPKM di Kaltim Tak Berjalan Afektif dan Sangat Perlu Dievaluasi

Salehuddin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim (Dok. Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berlangsung di Kaltim, dianggap sudah selayaknya harus dilakukan evaluasi.

Sebab hingga kini penerapannya dianggap kurang efektif. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin ketika dikonfirmasi media ini, Senin (9/8/2021).

Salah satu bukti tak efektifitasnya penerapan PPKM, diantaranya mengenai tingkat kematian dan positiviry rate yang tak kunjung melandai. Bahkan, dibandingkan dengan Provinsi lain di Kalimantan dan di luar pulau Jawa-Bali. Kaltim termasuk kategori tertinggi.

“Perlu dievaluasi, bahkan kalau perlu levelnya ditingkatkan lebih darurat lagi,” kata Saleh sapaan karib mantan Ketua DPRD Kutai Kartanegara tersebut.

Menurut Saleh, pemerintah pusat semestinya perlu melakukan evaluasi karena, adanya instruksi dari Menteri Dalam Negeri (Menteri). Agar perlunya memaksimalkan penerapan PPKM di daerah, guna menekan angka kematian dan positivity rate.

“Mana bisa Pemprov hanya seperti koordinator, fasilitator dari Pemerintah Pusat saja. Kebijakan dari pusat perlu diperkuat lagi di Pemprov,” terangnya.

Selain penerapan PPKM, Pemprov Kaltim dirasa semestinya bisa lebih peka introspeksi akan banyaknya kekurangan dari daya dukung penekanan angka Covid-19.

Karena, di Kaltim masih banyak kekurangan beberapa kebutuhan terkait kesehatan, seperti fasilitas kesehatan (Faskes), Tenaga Kesehatan (Nakes), maupun alat bantu pernapasan alias oksigen, dan vaksinasi.

Baca Juga:  Kurir Narkoba Dibekuk, 3.767 Butir Pil Ekstasi Gagal Edar di Samarinda
Advertisements

“Dua pekan terakhir ini kan saya lihat ga ada action dari Pemprov. PPKM dengan konsepnya yang ada itu cukup bagus, tapi sayang proses pengaplikasiannya tidak maksimal. Harusnya Gubernur bisa bertindak,” tandasnya.

(Tim Redaksi Klausa)

Bagikan

prolog dan benuanta

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co