Samarinda, Klausa.co – Setelah aksinya mengacungkan jari tengah viral, pemuda sekaligus pengelola kafe yang ditertibkan petugas Satgas COVID-19, akhirnya mengakui kesalahannya. Permintaan maaf tersebut bahkan disampaikannya di Mapolresta Samarinda.
Di hadapan polisi, pemuda yang belakangan diketahui berinisial MDF tersebut, meminta agar tindakan yang dilakukannya dengan gestur melecehkan itu, dapat diselesaikan secara damai. Permintaan maaf itu dilakukannya pada Jumat (30/7/2021) sore.
”Saya yang bertanda tangan di bawah ini, menyatakan sesungguhnya saya melakukan tindakan itu karena spontan sebagai bentuk ekspresi karena sedang di foto,” kata MDF.
Pemilik kafe Blackorchid ini pun mengaku, ia tak memiliki niatan melawan petugas terlebih melempar kebencian pada siapa pun. Hal itu menurutnya hanya bentuk ekspresi dan spontanitas.
“Bukan mau melawan atau melempar kebencian pada siapa pun. Apabila banyak yang merasa tidak pantas dengan kejadian kemarin, saya meminta maaf yang sedalam – dalamnya,” imbuh pemuda yang tercatat sebagai mahasiswa perguruan tinggi negeri di Malang, Jawa Timur ini.
Sementara itu, kepada pihak kepolisian, MDF menceritakan kronologis kejadian versi dirinya. Menurutnya, ketika tim Satgas COVID-19 datang, salah satu dari anggota Satpol PP mendekat dan memberitahukan adanya aturan PPKM level IV. Saat itu, ia merasa biasa saja.
Namun ketika Satgas COVID-19 Samarinda melakukan dokumentasi, ia mengeluarkan gestur mengacungkan jari tengahnya, dan kejadian itu pun terekam oleh awak media. Sebab ekspresi refleks mengacungkan jari tengah itu, MDF merasa bersalah dan harus segera melakukan klarifikasi serta bertanggung jawab.
Ia pun meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan, khususnya ke Satgas COVID-19 Samarinda. “Iya benar, yang bersangkutan sudah meminta maaf dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatannya,” singkat Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena.
(Tim Redaksi Klausa)