Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah memutar mencari sumber pendapatan baru setelah wacana pemotongan dana transfer dari pusat. Pajak alat berat kini menjadi salah satu sasaran utama untuk menutup potensi kehilangan penerimaan daerah.
Komisi II DPRD Kaltim, yang membidangi sektor ekonomi dan keuangan, ikut turun tangan dalam upaya ini. Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan besar dan instansi teknis guna memastikan kepatuhan pajak berjalan sebagaimana mestinya. Salah satunya PT Kobexindo Cement di Kabupaten Kutai Timur.
“Kami ingin menggali data yang lebih akurat, mulai dari jumlah alat berat yang dimiliki perusahaan hingga kepatuhan mereka dalam membayar pajak,” ujar Sabaruddin, Kamis (23/10/2025).
Selain pajak alat berat, pajak air permukaan juga ikut menjadi pembahasan. Berdasarkan data sementara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, terdapat sekitar 6 ribu unit alat berat yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, data tersebut masih perlu diverifikasi agar tak terjadi perbedaan antara laporan dan kondisi di lapangan.
Komisi II berencana melanjutkan dialog serupa dengan perusahaan-perusahaan lain di berbagai kabupaten.
“Kami ingin memastikan data di lapangan benar-benar sesuai dengan laporan yang diterima pemerintah,” kata Sabaruddin.
Langkah pengawasan ini, lanjutnya, sebenarnya sudah dimulai sejak awal Oktober 2025. Komisi II sebelumnya meninjau aktivitas sejumlah perusahaan di Kutai Barat, sebelum bergeser ke Kutai Timur dalam agenda terbaru.
Sabaruddin juga mengingatkan bahwa perusahaan tidak hanya berkewajiban membayar pajak, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Namun, persoalan klasik kembali mencuat. Pasalnya pemerintah daerah dinilai belum maksimal dalam menagih pajak. Jarak geografis menjadi kendala, sebab banyak perusahaan beroperasi jauh dari pusat pemerintahan.
“Bapenda mesti jemput bola. Jangan menunggu. Kalau begitu terus, pendapatan tak akan maksimal,” tegas Sabaruddin. (Din/Fch/Klausa)


















