Klausa.co

Pemprov Kaltim Genjot Serapan Anggaran, Target Akhir Tahun Capai 94 Persen

Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni. (Din/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mempercepat penyerapan anggaran jelang dua bulan terakhir tahun 2025. Hingga akhir Oktober, realisasi anggaran tercatat sudah mencapai 71 persen. Di sisi lain, pendapatan asli daerah (PAD) menembus 77,8 persen dan dana transfer ke daerah (TKD) berada di angka 69 persen.

Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, menyebut capaian tersebut merupakan hasil langkah percepatan yang digerakkan langsung oleh Gubernur Rudy Mas’ud. Kebijakan ini, kata Sri, ditujukan agar pelaksanaan kegiatan pemerintahan tidak terhambat oleh persoalan birokrasi.

“Realisasinya cukup bagus. Dua pekan lalu masih di kisaran 60 persen, sekarang sudah naik signifikan,” ujar Sri, Rabu (5/11/2025).

Sri menjelaskan, percepatan tahun ini jauh lebih baik dibanding 2024, ketika capaian 70 persen baru bisa diraih pada pertengahan November. Pemprov kini memfokuskan percepatan pada kegiatan nonfisik, yang dinilai lebih mudah menyerap anggaran.

Baca Juga:  Gedung Jantung Terpadu RSUD Kanujoso Belum Optimal, DPRD Kaltim Ingatkan Soal Kebutuhan Anggaran

Selain itu, Pemprov juga mengubah mekanisme keuangan dari sistem Ganti Uang (GU) menjadi Tambah Uang (TU) persediaan. Skema baru ini memungkinkan setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) langsung menggunakan dana tanpa menunggu proses antrean pencairan.

“Dengan sistem TU, OPD tidak perlu menunggu antrean pencairan dana. Kegiatan bisa langsung berjalan,” jelasnya.

Meski rata-rata serapan sudah tinggi, masih ada beberapa OPD yang realisasinya baru di kisaran 60 persen. Hal ini disebabkan keterbatasan uang persediaan di masing-masing kas OPD.

“Kalau dana persediaannya kecil, tentu serapannya ikut rendah,” tambah Sri.

Sri menekankan, percepatan serapan anggaran tak hanya penting untuk menjaga ritme pembangunan, tetapi juga berpengaruh pada tambahan alokasi dana transfer dari pusat. Berdasarkan aturan Kementerian Keuangan, jika realisasi anggaran antara Oktober 2025 hingga Maret 2026 mencapai 30 persen, maka pemerintah pusat akan menambah TKD yang sempat terpangkas hingga 73 persen.

Baca Juga:  Usulan Pemprov Kaltim Kelola Alur Sungai Mahakam Mencuat Lagi, DPRD Tunggu Langkah Konkret

“Mudah-mudahan target itu bisa tercapai. Untuk 2025, kami menargetkan realisasi anggaran di akhir tahun mencapai 94 persen,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co