Klausa.co

Pemprov Kaltim Galakan Penggunaan Produk Dalam Negeri

Sekda Provinsi  Kaltim Sri Wahyuni saat menghadiri sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan toko daring secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 April 2022

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Setelah menghadiri sosialisasi percepatan pengelolaan katalog elektronik lokal dan toko daring secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri RI dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah di Ruang Heart of Borneo Kantor Gubernur Kaltim, Senin 4 April 2022.

Karena itu, direncanakan Selasa 5 April 2022, Tim Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri (P3DN) Provinsi Kaltim yang sudah dibentuk melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim siap melaksanakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan tersebut.

“Insyaallah rencana besok, Selasa 5 April 2022 kita akan melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, yakni pertemuan dengan pengusaha terkait produk dalam negeri tersebut. Dengan tujuan sosialisasi program ini,” ucap Sekda Provinsi  Kaltim Sri Wahyuni usai menghadiri sosialisasi tersebut.

Baca Juga:  Serap Aspirasi Warga Jalan Kebon Agung, Afif Rayhan Harun Soroti Permasalahan Drainase

Selanjutnya, setelah dilakukan sosialisasi dengan pelaku usaha, akan dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) dengan perangkat daerah untuk komitmen melaksanakan program gerakan nasional bangga buatan Indonesia.

Advertisements

Bahkan, lanjut Sri, dalam rakor tersebut bukan hanya bangga tetapi langsung mengeksekusi penggunaan produk Indonesia.

“Jadi, bukan hanya sekadar bangga, tetapi langsung mengeksekusi penggunaan produk dalam negeri. Karena itu, ketika rapat koordinasi akan dilakukan komitmen bersama dengan seluruh perangkat daerah. Sehingga, penggunaan produk dalam negeri betul-betul didukung pemerintah provinsi maupun Kabupaten/Kota serta pihak terkait di Kaltim,” tegasnya.

Baca Juga:  Mewujudkan Mimpi Rumah bagi Rakyat: Dana Abadi Daerah Hadapi Backlog Perumahan di Kaltim

Bukan hanya itu, agar produk dalam negeri tidak dianggap sekadar duplikasi, maka akan diatur oleh pemerintah daerah bagaimana pelaksanaan penggunaan barang tersebut. Apakah dikelola melalui katalog elektronik lokal atau toko daring.

Saat ini baru 26 daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia termasuk Kaltim yang baru membentuk Tim P3DN dan mengelola katalog elektronik lokal, khususnya menampilkan produk lokal di masing-masing daerah.

Advertisements

Hadir pada pertemuan tersebut, Plt Karo Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim Yusliando dan Kabag Pengelolaan Pengadaan Bara dan Jasa Buyung Dodi Gunawan.

Baca Juga:  Resmi Gantikan Mashari Rais, Ambulansi Komariah Duduk di Karang Paci

(DNG/ADV/Diskominfo Kaltim).

Bagikan

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co