Samarinda, Klausa.co – Kantor Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda, disesaki puluhan pengendara roda dua sejak pagi, Senin (14/4/2025). Mereka datang untuk mengajukan klaim bantuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akibat kerusakan kendaraan yang diduga dipicu bahan bakar minyak (BBM) bermasalah di sejumlah SPBU.
Hingga pukul 10.00 Wita, tercatat 60 orang telah masuk dalam daftar penerima bantuan. Namun, antrean tak kunjung surut. Sejumlah warga tetap bertahan di lokasi, berharap kuota hari itu bisa diperluas. Fenomena ini menjadi cerminan distribusi BBM yang diduga tercemar berdampak luas ke masyarakat.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam pernyataannya pada Selasa (15/4/2025), menegaskan bahwa Pemkot akan tetap memproses seluruh klaim yang memenuhi syarat, meskipun kuota bantuan sementara telah terpenuhi.
“Kami menerima laporan dari sejumlah kecamatan, seperti Sungai Pinang, bahwa kuota sudah penuh. Namun selama bukti kerusakan dari bengkel valid, kami pastikan warga tetap mendapatkan bantuan,” ujar Andi Harun.
Ia mengakui bahwa jumlah klaim yang masuk jauh melampaui prediksi awal. Menurutnya, hal ini disebabkan data estimasi yang digunakan pemerintah masih bersifat sementara.
“Kuota awal disusun berdasar laporan awal yang kami terima. Tapi kami tidak akan membiarkan klaim valid terbengkalai,” tegasnya.
Sebagai bentuk respons cepat, Pemkot membuka ruang waktu hingga sepekan ke depan bagi warga yang belum sempat mengajukan klaim. Adapun dokumen yang perlu disiapkan antara lain bukti kerusakan kendaraan dari bengkel, foto kendaraan, KTP, dan STNK.
“Yang belum terakomodasi hari ini, silakan datang besok atau lusa. Kami siap menyelesaikan ini secara tuntas,” pungkas Andi Harun. (Din/Fch/Klausa)