Samarinda, Klausa.co – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap stabil per 1 April 2026. Keputusan ini berlaku untuk seluruh jenis BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, di tengah fluktuasi pasar energi global.
Melalui anak usahanya, PT Pertamina Patra Niaga, Pertamina menegaskan komitmennya menjalankan kebijakan tersebut sekaligus menjaga ketersediaan pasokan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya penguatan dilakukan melalui koordinasi dengan pemasok hingga optimalisasi jalur distribusi.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengatakan pihaknya mengikuti penuh kebijakan pemerintah dalam penetapan harga, sembari memastikan distribusi tetap berjalan lancar.
“Kami melakukan langkah strategis, termasuk negosiasi dengan supplier dan optimalisasi distribusi, agar kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Sebelumnya, isu kenaikan harga BBM sempat beredar luas dan memicu kekhawatiran publik. Dampaknya, antrean kendaraan terjadi di sejumlah SPBU, terutama untuk BBM subsidi.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menegaskan kondisi kini telah kembali normal setelah adanya kepastian dari pemerintah.
“Memang sempat muncul kekhawatiran akibat isu yang beredar. Namun pemerintah sudah menegaskan tidak ada kenaikan harga per 1 April. Pertamina tentu patuh pada kebijakan tersebut,” katanya.
Pertamina juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Isu yang tidak jelas sumbernya dinilai berpotensi memicu panic buying dan mengganggu distribusi energi. (Din/Fch/Klausa)














