Samarinda, Klausa.co – Fraksi PAN-NasDem DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai pola perencanaan anggaran pemerintah provinsi masih jauh dari ideal. Sorotan utama mereka adalah keterlambatan penyampaian dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Hal ini menyebabkan pembahasan APBD berjalan tidak maksimal.
Dalam rapat paripurna pandangan fraksi terhadap Nota Penjelasan Keuangan dan Ranperda APBD 2026, juru bicara fraksi, Abdul Giaz, menegaskan perlunya disiplin perencanaan. Menurutnya, penyerahan KUA-PPAS secara lebih awal akan memberi ruang bagi legislatif dan eksekutif untuk menyesuaikan arah program dan menghindari keputusan terburu-buru.
“Sinergi Pemprov dan DPRD tidak akan tercapai kalau dokumen kunci perencanaan datang mendekati batas waktu,” ujar Giaz dalam sidang di Gedung B DPRD Kaltim, Sabtu malam (29/11/2025).
Fraksi PAN–NasDem juga menyoroti dampak pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Mereka meminta Pemprov melakukan peninjauan ulang prioritas pembangunan agar program yang sudah berjalan tidak mandek.
Pembukaan sumber pendanaan alternatif dinilai menjadi langkah yang tak bisa dihindari. Giaz menyebut, sektor swasta, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga lembaga non-pemerintah dapat menjadi mitra strategis ketika ruang fiskal daerah semakin menyempit.
Selain isu anggaran, PAN–NasDem menumpuk daftar pekerjaan rumah Pemprov Kaltim di sektor infrastruktur.
Mereka menyebut kondisi sejumlah jalan penghubung antarkabupaten/kota terus memburuk. Ruas Samarinda-Kutai Barat (Kubar) menjadi contoh paling mencolok karena kerusakan yang dinilai berat dan lambat ditangani.
“Kondisi serupa juga terjadi pada jalur menuju Bontang, Kutai Timur, hingga Berau,” kata Giaz.
Di sisi lain, fraksi mempertanyakan progres jalan tol Samarinda-Bontang. Menurut mereka, kebutuhan terhadap jalur alternatif semakin mendesak seiring meningkatnya kepadatan lalu lintas di ruas jalan nasional yang ada.
Fraksi PAN-NasDem turut meminta perhatian Pemprov terhadap persoalan drainase dan banjir di kawasan Jalan Mulawarman, Balikpapan. Mereka mendorong pelebaran jalan sekaligus perbaikan sistem drainase yang masuk dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Fraksi menekankan bahwa seluruh catatan tersebut perlu diakomodasi dalam finalisasi APBD 2026. Tujuannya agar pembangunan yang lebih merata dan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Masukan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah dalam finalisasi APBD 2026 agar pembangunan daerah berjalan lebih merata dan tepat sasaran,” tutup Giaz. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)













