Klausa.co

Melawan Politik Praktis, Sekwan Tegaskan Netralitas Mutlak Bagi ASN Samarinda

Dialog Sekretaris DPRD Samarinda Agus Tri Susanto bersama mahasiswa di Setiap Hari Kopi Jalan Juanda, Samarinda (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sekretaris DPRD Kota Samarinda, Agus Tri Susanto, lantang menyerukan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kontestasi politik. Pernyataan tegas ini disampaikan di sela-sela dialog dengan mahasiswa di Setiap Hari Coffee, Jalan Ir Juanda, pada Jumat (21/6/2024).

“ASN, sesuai peraturan yang berlaku, wajib menjunjung tinggi prinsip netralitas tanpa memihak kepada partai politik atau calon tertentu, baik dalam pemilihan legislatif (pileg), pemilihan kepala daerah (pilkada), maupun pemilihan presiden (pilpres),” tegas Agus.

Menurutnya, netralitas ASN merupakan fondasi integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.

“ASN mengemban tanggung jawab besar untuk menjaga keadilan dan kewajaran dalam setiap keputusan dan kebijakan yang diambil. Keberpihakan dapat merusak integritas institusi dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” paparnya.

Baca Juga:  DPRD Kutai Timur Rancang Kolaborasi dengan Disdikbud untuk Transparansi Beasiswa

Prihatin dengan dugaan keterlibatan oknum ASN dalam kampanye politik, Agus menegaskan, sangat disayangkan jika ada ASN yang terlibat dalam kegiatan politik praktis, seperti berkampanye atau terang-terangan mendukung salah satu partai atau calon.

“Hal ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga mencoreng citra ASN sebagai pilar netralitas dalam administrasi publik,” ujarnya.

Agus menekankan bahwa netralitas ASN harus ditegakkan secara konsisten dan tanpa kompromi. ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.

“Mereka adalah pelayan masyarakat yang harus berdiri di atas kepentingan politik manapun,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap netralitas ASN dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi ASN itu sendiri, tetapi juga bagi institusi tempat mereka bekerja dan pelayanan publik secara keseluruhan.

Baca Juga:  Elektronifikasi Transaksi Tarif Parkir Diyakini Mampu Dongkrak PAD Samarinda

“Edukasi dan sosialisasi terkait netralitas ini akan terus digencarkan, dan sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co