Samarinda, Klausa.co – Dinas Sosial Kalimantan Timur (Dinsos Kaltim) tengah menyiapkan strategi ambisius untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem di wilayahnya. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2022, program ini menargetkan bantuan kepada 1.500 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Saprudin Saida, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinsos Kaltim, menyatakan upaya ini diawali dengan validasi data yang lebih spesifik terkait kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, jumlah warga miskin di Kaltim per Maret 2024 tercatat mencapai 200 ribu orang. Namun, data ini masih memerlukan pemutakhiran hingga tingkat kabupaten dan kota.
“Kami mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bantuan yang disalurkan lebih terarah dan sesuai kebutuhan,” ujar Saprudin.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan program ini. Dinas Sosial akan menggandeng Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, hingga pemerintah desa untuk mempercepat realisasi program.
Langkah awal yang ditempuh adalah verifikasi dan pemutakhiran data kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah Kaltim. Setelah itu, bantuan akan diberikan dalam bentuk bimbingan teknis serta pelatihan pemberdayaan ekonomi. Tujuannya, mendorong kemandirian masyarakat miskin.
Program ini direncanakan berlangsung mulai Triwulan II hingga III tahun 2025, dengan implementasi antara April hingga Juni. Dinsos Kaltim optimistis, sinergi yang kuat dengan berbagai pihak akan menjadi landasan keberhasilan program ini.
“Kerja sama yang solid akan memastikan program ini benar-benar memberikan solusi nyata bagi warga miskin ekstrem,” kata Saprudin.
Ia berharap, inisiatif ini dapat menorehkan dampak signifikan dalam mengurangi kemiskinan di Kaltim. Dengan tekad dan langkah konkret, Dinsos Kaltim bergerak untuk mengubah statistik menjadi realitas yang lebih baik. (Wan/Fch/Klausa)