Kutai Kartanegara, Klausa.co – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Pemberlakuan tersebut berlaku selama dua pekan ke depan terhitung mulai tanggal 7 hingga 20 September 2021.
Perpanjangan ini sesuai instruksi pemerintah pusat dan instruksi gubernur agar memperpanjang PPKM Level 4 di Kukar. Kukar menjadi satu dari 3 daerah lainnya di Kaltim yang masih menerapkan PPKM level 4 itu.
Bupati Kukar, Edi Damansyah menyebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kukar kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerahnya menunjukkan tren mulai melandai.
“Semua ini dilihat dari tiga indikator penentu yang berkaitan dengan Testing, Tracing, dan Treatment,” ucap Daman sapaan akrabnya dikutip dari Humas Kukar.
Daman melanjutkan dengan perpanjangan ini, akan terus dilakukan evaluasi terhadap upaya serta tindakan yang dilakukan selama penerapan PPKM. Dari gambaran kondisi secara umum, saat ini setidaknya menunjukkan variabel terkonfirmasi positif Covid-19 cenderung menurun.
“Yang meninggal juga menurun, ketersediaan tempat tidur juga lebih banyak, yang dirawat menurun,” ujar Bupati Kukar ini.
Meskipun sudah melandai tapi kenapa PPKM level 4 masih diperpanjang? Daman menilai perpanjangan ini sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk melindungi masyarakatnya.
“Selama 14 hari ke depan, kasus terpapar Covid-19 terus melandai sehingga di Kukar benar-benar jadi zona hijau semua,” harap orang nomor satu di Kukar ini.
Hingga saat ini upaya 3T terus dioptimalkan. Pemkab Kukar sebutnya juga terus mengupayakan agar vaksinasi gencar dilakukan secara masif di seluruh kecamatan. Supaya capaian herd immunity atau kekebalan kelompok di Kukar bisa terwujud.
(Tim Redaksi Klausa)