Samarinda, Klausa.co – Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kalimantan Timur (ESDM Kaltim) mendadak ramai oleh aktivitas aparat penegak hukum, pada Senin (16/3/2026). Sejumlah petugas dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim diduga melakukan penggeledahan di kantor tersebut dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan batu bara.
Pantauan di lokasi menunjukkan dua kendaraan operasional milik Kejati Kaltim terparkir di halaman Kantor Dinas ESDM Kaltim sejak pagi hari. Beberapa petugas dilaporkan berada di dalam gedung untuk melakukan pemeriksaan dokumen serta sejumlah aset yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani.
Aktivitas tersebut berlangsung di tengah kondisi kantor yang relatif sepi. Tidak terlihat aktivitas pegawai seperti hari kerja pada umumnya selama proses pemeriksaan berlangsung.
Informasi yang dihimpun menyebutkan sebagian besar pegawai Dinas ESDM Kaltim tengah menjalankan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Kondisi itu membuat suasana kantor tampak lengang saat aparat kejaksaan melakukan pemeriksaan di dalam gedung.
Hingga petang hari, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas ESDM Kaltim mengenai kegiatan penggeledahan tersebut. Pejabat yang berwenang untuk memberikan penjelasan juga belum terlihat di lokasi.
Di sisi lain, pihak Kejati Kaltim juga belum menyampaikan pernyataan resmi terkait perkara yang sedang disidik. Belum ada penjelasan mengenai dokumen atau barang apa saja yang diperiksa maupun kemungkinan adanya barang yang disita dari kantor tersebut. (Din/Fch/Klausa)














