Klausa.co

Dua SMK di Kukar Dapat Surat Tanda Daftar BKK dari Distransnaker

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta (Foto: Dy/Klausa)

Bagikan

Kukar, Klausa.co – Dua Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendapatkan surat tanda daftar Bursa Kerja Khusus (BKK) dari Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker) setempat. Surat tanda daftar ini bertujuan untuk mempermudah para lulusan SMK mendapatkan informasi dan pelayanan lowongan kerja.

Surat tanda daftar BKK diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Distransnaker Kukar, Muhammad Hatta, kepada Kepala SMK Negeri 1 Samboja dan SMK Negeri 1 Muara Jawa, pada Kamis (5/10/2023).

Menurut Hatta, BKK adalah unit pelaksana yang dibentuk di SMK untuk memberikan pelayanan dan informasi lowongan kerja kepada para siswa dan alumni. Dengan adanya BKK, para siswa dapat diarahkan ke pekerjaan yang sesuai dengan kompetensi mereka setelah menyelesaikan pendidikan di sekolah.

Baca Juga:  Membangun Generasi Muda Kukar, Delapan Senjata Melawan Pengangguran dan Kemiskinan

“SMK dapat menjalin kerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di sekitar lokasi sekolah untuk menyalurkan lulusannya,” ujar Hatta.

Hatta menambahkan, pemberian surat tanda daftar BKK ini juga sejalan dengan adanya peraturan bupati tentang pelimpahan wewenang ke kecamatan. Dengan surat tanda daftar ini, SMK dapat membuka pelayanan kartu kuning atau kartu pencari kerja (AK-1) bagi para lulusannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Pemberdayaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (P3K) Distransnaker Kukar, Syarifah Rosita, menjelaskan bahwa pelayanan kartu kuning melalui BKK ini hanya berlaku untuk lulusan SMK yang bersangkutan, bukan untuk lulusan SMA atau sederajat.

“Jadi alumni SMK bisa didata melalui BKK di sekolahnya, tidak perlu datang ke kantor Distransnaker Kukar. Tapi kami tidak melayani SMA, karena ini bursa kerja khusus untuk SMK,” kata Rosita.

Baca Juga:  SKODI di Benua Etam: Menyemai Mimpi, Mencetak Prestasi Atlet Difabel

Rosita juga mengingatkan bahwa surat tanda daftar BKK ini harus direvisi jika terjadi perubahan atau pergantian kepala sekolah. “Jika ada pergantian kepala sekolah, harus melapor ke kami, agar kami bisa mengubah surat tanda daftarnya,” ucapnya.

Salah satu penerima surat tanda daftar BKK, Kepala SMK Negeri 1 Samboja, Syafril, berharap surat tanda daftar ini dapat membantu para alumni sekolahnya untuk mendapatkan pekerjaan dengan lebih cepat.

“Insyaallah dengan adanya surat tanda daftar ini, kami bisa mengeluarkan kartu kuning untuk alumni kami, sehingga kami bisa melacak siapa saja yang sudah bekerja atau belum,” tutupnya. (Dy/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co