Klausa.co

DPRD Kaltim Tetapkan Struktur AKD, Dorong Kinerja untuk Rakyat

DPRD Kaltim telah menyelesaikan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-9 yang digelar Selasa (24/11/2024). (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur (DPRD Kaltim) resmi menetapkan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam Rapat Paripurna ke-9 yang berlangsung Selasa (24/11/2024) di Gedung Utama B. Penetapan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi kinerja legislatif demi kepentingan masyarakat.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan harapannya agar pembentukan AKD dapat membawa dampak nyata bagi rakyat.

“Kami berharap anggota AKD yang telah ditetapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bekerja maksimal untuk kesejahteraan rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin saat memimpin rapat.

Pembentukan AKD mencakup sejumlah komisi dan badan strategis. Komisi I, yang mengurusi bidang pemerintahan, kini dipimpin oleh Selamat Ari Wibowo dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sementara itu, Komisi II yang menangani sektor ekonomi dipercayakan kepada Sabaruddin Panrecalle dari Partai Gerindra.

Baca Juga:  Emir Moeis Siap Maju ke Pemilihan DPD-RI 2024

Untuk Komisi III yang membawahi pembangunan, Abdulloh dari Partai Golkar kembali didaulat sebagai ketua. Sedangkan Baba dari PDI Perjuangan ditunjuk memimpin Komisi IV yang fokus pada kesejahteraan rakyat.

Selain komisi, beberapa badan juga telah ditetapkan dalam rapat tersebut. Hasanuddin Mas’ud tetap memegang kendali atas Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar), memastikan pengambilan keputusan strategis berjalan efektif.

Hasanuddin menekankan pentingnya kolaborasi dan komunikasi di antara anggota dewan untuk meningkatkan produktivitas.

“Struktur AKD yang baru ini harus menjadi motor penggerak dalam menyerap aspirasi rakyat dan memastikan setiap kebijakan mencerminkan kebutuhan masyarakat,” tegasnya.

Di bidang legislasi, Baharuddin Demmu dari PAN-Nasdem dipercaya memimpin Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), sementara Subandi dari PKS ditunjuk sebagai Ketua Badan Kehormatan.

Baca Juga:  Soroti Pelarangan Bisnis Thrifting, Nidya Minta Pemerintah Bijak Mengambil Keputusan

Dengan struktur AKD yang telah terbentuk, DPRD Kaltim siap mengoptimalkan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Hasanuddin berharap komitmen ini dapat memperkuat peran DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam pembangunan Kaltim. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co