Klausa.co

DPRD Kaltim Sahkan Perda Pengarusutamaan Gender

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-40 Masa Sidang III Tahun 2023 pada Rabu (8/11/2023). Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltim menyetujui dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengubah Perda Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan. Ranperda ini bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender dalam berbagai aspek pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun yang memimpin rapat paripurna mengatakan, penetapan Perda Pengarusutamaan Gender ini didasarkan pada laporan akhir Komisi IV DPRD Kaltim yang telah membahas Ranperda tersebut bersama pihak eksekutif.

Baca Juga:  Cahaya Waisak di Vihara Muladharma, Semarak Meditasi dan Harapan Baru

“Kami menyimpulkan bahwa Ranperda ini telah melalui tahapan yang sesuai dengan tata tertib. Kami juga mengapresiasi kinerja Komisi IV DPRD Kaltim yang telah menyelesaikan Ranperda ini dengan baik. Kami berharap Perda ini dapat bermanfaat bagi masyarakat Kaltim,” ujarnya di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman menjelaskan, Perda Pengarusutamaan Gender ini ditetapkan berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Kaltim Nomor 70 tahun 2023. Keputusan ini disahkan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kaltim yang hadir dalam rapat paripurna.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa DPRD Kaltim mendukung upaya pemerintah daerah untuk mengarusutamakan gender dalam pembangunan. Kami berkomitmen untuk mengawasi dan mengontrol pelaksanaan Perda ini agar sesuai dengan tujuan dan sasaran yang diharapkan,” tegasnya. (Apr/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Baca Juga:  Pertagas Langgar Kesepakatan, Jalan Provinsi di Samboja Retak dan Longsor

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co