Samarinda, Klausa.co – Pengetatan fiskal yang terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak lantas menggoyahkan daftar program prioritas daerah. Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menegaskan bahwa turunnya alokasi anggaran dalam nota keuangan daerah hanya berdampak pada skala pembiayaan, bukan pada arah kebijakan pembangunan.
Sigit mengatakan sejumlah program tetap berjalan, meski tidak semua bisa dieksekusi pada tahun berjalan. Pemerintah daerah, jelasnya, dapat memindahkan sebagian kegiatan ke tahun berikutnya tanpa mengubah tujuan utama pelayanan publik.
“Programnya tetap ada. Yang berkurang hanya besaran anggarannya. Kalau ada yang belum bisa dijalankan, tinggal dialihkan ke tahun berikutnya,” ujar Sigit, Jumat (5/12/2026).
Menurutnya, DPRD harus mengambil posisi realistis dalam kondisi fiskal yang sedang tertekan. Memaksa belanja tanpa dukungan kas, kata Sigit, justru membuka risiko bagi stabilitas keuangan daerah.
“Keuangan kita memang terbatas. Kita tidak mungkin memaksakan sesuatu ketika dananya tidak ada,” tegasnya.
Ia juga meminta pemerintah daerah dan DPRD menjaga komunikasi terbuka kepada masyarakat terkait program yang tertunda. Transparansi, lanjutnya, penting agar publik memahami situasi tanpa menimbulkan spekulasi atau salah tafsir.
Di bagian lain, Sigit turut menanggapi isu masuknya investor pada sektor Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Komisi II, kata dia, belum menerima dokumen resmi mengenai rencana tersebut.
“Belum ada pembahasan. Kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” tuturnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)














