Bali, Klausa.co – Diskominfo Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengirim 25 ASN untuk mengikuti Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (Bimtek SAKIP). Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pertanggungjawaban Diskominfo Kukar dalam penyelenggaraan pemerintahan. Bimtek ini berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 12 sampai 14 Oktober 2023 di Hotel Eden, Kabupaten Badung, Bali.
Bimtek ini dibuka oleh Analis SDM Aparatur Diskominfo Kukar Andri Afiat, yang juga mewakili Kepala Dinas Kominfo Kukar Dafip Haryanto. Narasumber bimtek ini adalah Nita Yiswa, Tenaga Ahli Perencanaan Pembangunan Daerah dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Dalam sambutannya, Dafip Haryanto menyampaikan bahwa SAKIP adalah salah satu komponen penting untuk mengukur keberhasilan kinerja perangkat daerah. Ia juga menekankan pentingnya SAKIP sebagai alat pengendalian anggaran dan pertanggungjawaban instansi pemerintah.
“SAKIP merupakan upaya nyata pemerintah dalam mendorong terciptanya good governance sekaligus result oriented government dengan melakukan pendekatan manajemen berbasis kinerja (Performance-base management) sebagai out put berdaya guna, berhasil guna, bersih, bertanggung jawab serta sebagai wujud pertanggungjawaban instansi pemerintah,” katanya.
Ia berharap bimtek ini dapat memberikan dampak positif pada penilaian SAKIP Diskominfo Kukar di masa depan. Ia juga mengingatkan bahwa tahun lalu nilai SAKIP Diskominfo Kukar sudah mencapai 93.
“Semoga dengan bimtek ini, hasil yang sudah capai dapat lebih meningkat dan menjadi yang terbaik di Kabupaten Kukar,” ucapnya.
Selain itu, ia juga berharap bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman peserta dalam penyusunan Renstra di Kominfo Kukar. Ia meminta peserta untuk mengikuti bimtek ini dengan baik dan aktif.
“Kepada peserta saya minta dapat mengikuti acara ini dengan baik, agar nanti dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kukar dimasa akan datang,” tutupnya.
SAKIP adalah sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja, yang selaras dengan sistem akuntabilitas keuangan. SAKIP digunakan untuk mengukur kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan menjadi tolok ukur pertanggungjawaban anggaran untuk pembangunan daerah. (Mar/Mul/ADV/Diskominfo Kukar)