Samarinda, Klausa.co – Pada Tahun 2021 lalu, Presiden RI Joko Widodo memberikan amanat kepada seluruh provinsi di Indonesia untuk bisa menurunkan angka kasus stunting minimal 3 persen per tahun. Tak terkecuali, Kalimantan Timur (Kaltim). Berbagai upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk menekan angka kasus stunting tersebut. Hingga akhirnya angka kasus stunting di Kaltim pun menurun.
Menurut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, kasus stunting di Kaltim tahun 2021 turun dibandingkan tahun 2019. Dari 28,09 persen menjadi 22,8 persen.
“Untuk empat kabupaten kota yang memiliki rata-rata lebih rendah dari rata-rata provinsi yakni Kabupaten Kutai Barat, Kota Balikpapan, Kabupaten Mahakam Ulu dan Kota Samarinda.”
“Sementara 6 kabupaten kota yang menjadi lokus sampai dengan 2021 lalu, 50 persennya yang memberikan kontribusi positif atas persentase stunting di Kaltim yakni Kabupaten Kutai Timur, PPU, Kutai Kertanegara, Bontang, Berau, dan Kabupaten Paser masih di atas rata-rata provinsi,”papar Hadi ditemui di Rumah Dinas Wagub Kaltim Jalan Milono pada Senin, (7/3/2022).
Sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tingkat Provinsi Kaltim, Hadi berharap adanya kolaborasi, kerja sama dan koordinasi antar sektor dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Selain itu, penanganan stunting juga ditingkatkan hingga tingkat desa dengan melakukan gerakan bersama yang melibatkan Pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga (PKK), tokoh agama, ibu-ibu di posyandu, dan lainnya.
“Penanganan stunting harus menjadi tugas kita bersama. Tidak cukup hanya Pemprov Kaltim, namun perlu dukungan pemkab/pemkot maupun TP PKK maupun seluruh elemen masyarakat,”pungkasnya.
(DSY/ADV/Diskominfo Kaltim)