Samarinda, Klausa.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan memanggil anggota dewan berinisial AG setelah unggahan bernada kerasnya di media sosial menuai sorotan publik. Isi unggahan tersebut dinilai melampaui batas etika seorang wakil rakyat dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, membenarkan bahwa pihaknya segera memanggil AG untuk dimintai klarifikasi. Langkah ini, kata dia, penting agar tidak terjadi salah tafsir terhadap pernyataan yang sudah terlanjur viral.
“Kalau komentarnya bisa menimbulkan opini yang memecah atau mengundang keresahan, tentu itu tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik. Anggota dewan harus lebih berhati-hati menggunakan media sosial,” ujar Subandi, Jumat (10/10/2025).
Menurutnya, etika sebagai wakil rakyat berlaku di semua ruang, termasuk dunia digital. Media sosial, lanjut Subandi, memang bisa jadi alat komunikasi efektif, tapi bisa juga berbalik menjadi bumerang jika digunakan tanpa pertimbangan matang.
“Ini soal etika dan tanggung jawab moral. Kalau ada yang dirasa tidak sesuai, kami akan panggil untuk klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman,” katanya.
BK DPRD Kaltim disebutnya berkomitmen menjaga marwah lembaga legislatif. Subandi mengingatkan agar kritik atau pernyataan politik sebaiknya disampaikan lewat mekanisme resmi DPRD, bukan melalui unggahan pribadi di media sosial yang rawan salah tafsir.
“Kalau ingin menyampaikan kritik serius, lakukan lewat jalur resmi. Jangan sampai justru memicu provokasi di ruang publik,” tambahnya.
Unggahan AG yang menjadi sorotan berisi seruan kepada aparat penegak hukum untuk menindak pihak yang dianggap menyebarkan fitnah dan memecah belah masyarakat Kaltim. Namun, gaya bahasanya dinilai terlalu keras untuk seorang anggota dewan.
“Kita ini wakil rakyat. Tidak boleh menggunakan bahasa yang bisa memancing keresahan,” tegas Subandi.
BK DPRD Kaltim kini menyiapkan langkah prosedural agar persoalan ini tidak berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Kami tidak ingin isu ini menjadi bola liar. Semua anggota dewan harus menjaga citra lembaga dan kepercayaan publik,” tutup Subandi. (Din/Fch/Klausa)