Klausa.co

BBM Subsidi untuk Nelayan Harus Tepat Sasaran

Plt Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim Irhan (Apr/Klausa.co)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi dengan membahas aduan Forum Masyarakat Nelayan Kota Bontang terkait pengurusan surat-surat kapal, Kamis (18/8/2022).

Kegiatan yang terselenggara di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda ini menghadirkan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Forum Masyarakat Nelayan Kota Bontang, KSOP Kota Bontang dan KSOP Kota Samarinda.

Dibenarkan Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim Irhan, Forum Masyarakat Nelayan Bontang memberikan aduan berupa izin penerbitan oleh ksop. “Memang tadi sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak yang dimediasi dewan, hanya ada miskomunikasi saja antara forum dan ksop,” ucapnya.

Baca Juga:  Jadi Pusat Pengembangan Budaya di Benua Etam, Isran Resmikan Gedung Sekretariat LBAK Kaltim

Adapun kehadiran dinas dalam RDP ini berkaitan dengan bahan bakar minyak (BBM) subsidi yang bisa didapatkan para nelayan apabila sudah memiliki izin. Irhan pun sudah menyampaikan bahwa untuk BBM subsidi ini penyalurannya harus betul-betul tepat sasaran, sehingga diperlukan izin.

“Memang konteksnya harus memiliki izin agar diakui sebagai nelayan dan mempunyai usaha disektor perikanan. Kalau tidak ada izin takutnya terjadi penyelewengan. Subsidi harus tepat sasaran dengan kuota tertentu, karena BBM ini diawasi banyak aparat,” jelasnya.

Oleh karenanya, Irhan meminta dukungan Forum Masyarakat Nelayan Bontang untuk memberikan edukasi ke anggota lainnya bahwa mengurus perizinan itu penting. Karena secara kekuatan hukum itu diakui oleh Negara. Bahkan, manfaat lainnya yaitu bisa mendapatkan BBM bersubsidi dan bantuan dari pemerintah.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Penyelenggaraan Pelatihan Tenaga Kerja Konstruksi untuk IKN, Fitra: Masyarakat Lokal Harus Terlibat

“Dari sisi keamanan dan manfaat, mereka bisa mendapatkan BBM Subsidi, secara legalitasi diakui Negara dan mereka bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah. Yang jelas ini bukan politik,” terangnya.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim pun berkomitmen akan memberikan pelayanan maksimal kepada nelayan. “Jika mereka ada pengaduan dan sebagainya, tetap akan kami tindak lanjuti. Kami siap mendukung nelayan di Kaltim,” sambungnya.

(APR/ADV/Diskominfo Kaltim) 

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co