Klausa.co

Swipe untuk membaca artikel

APBD Kaltim 2023 Naik Menjadi Rp25,32 Triliun, Hamas: Kawal untuk Kesejahteraan Masyarakat

Penandatanganan persetujuan bersama antara Ketua DPRD Provinsi Kaltim Hasanuddin Mas'ud (kanan) dan Gubernur Isran Noor (kiri) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023. (Foto: Adpim Pemprov Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memiliki anggaran yang lebih besar untuk tahun 2023. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim mengalami kenaikan sebesar Rp8,12 triliun dari Rp17,2 triliun menjadi Rp25,32 triliun.

Hal ini disampaikan Gubernur Kaltim Isran Noor dalam Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang III Tahun 2023 di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (18/9/2023). Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan dan 39 anggota DPRD Kaltim. Agenda utamanya adalah pendapat akhir Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Menurut Isran Noor, penambahan anggaran ini bersumber dari pendapatan daerah yang naik sebesar Rp4,070 triliun dari Rp14,62 triliun menjadi Rp18,69 triliun. Rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sebesar Rp9,04 triliun, Pendapatan Transfer Kaltim naik sebesar Rp9,25 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah naik sebesar Rp402,01 miliar.

Baca Juga:  Mediasi Ganti Rugi Lahan Sawit di Desa Kerayaan, Keputusan Final Dua Minggu Lagi

Selain itu, penerimaan pembiayaan APBD Murni tahun 2023 yang semula Rp2,57 triliun juga naik sekitar Rp4,0 triliun menjadi Rp6,62 triliun dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022.

Advertisements

“Secara nominal, rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023 telah disetujui secara bersama. Diharapkan dapat mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan yang kita laksanakan secara berkesinambungan,” ujar Isran Noor.

Isran Noor juga berharap agar persetujuan bersama ini dapat memberikan dampak positif terhadap perencanaan, penganggaran maupun pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Kaltim. Ia menilai bahwa kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang harmonis selama ini dapat menjadi modal dasar untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan proses pelaksanaan pembangunan.

Baca Juga:  Lapas Narkotika Luncurkan Dua Program, Upaya Kurangi WBP Lirik Narkoba

“Pemerintah berharap agar sinergi ini terus menjadi lebih baik lagi, demi kepentingan pelaksanaan pembangunan di Bumi Etam. Sehingga, mampu menciptakan kondisi yang lebih baik lagi kedepannya menuju kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menyambut baik pengesahan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023. Ia mengatakan bahwa kenaikan anggaran ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Advertisements

“Ada peningkatan seperti yang dilaporkan pak Gubernur. Namun dari sisi peningkatan tentu ada juga tantangannya kan. Kira-kira apakah peningkatan APBD tahun 2023 ini akan bisa berdampak terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Seno Aji Protes Keras, Pekerja Lokal Ditinggalkan di Proyek IKN

Hasanuddin Mas’ud menambahkan bahwa kenaikan APBD Kaltim tahun 2023 ini harus dikawal bersama oleh semua pihak. Ia mengingatkan bahwa saat ini pemerintah seharusnya fokus pada Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai salah satu indikator kemajuan daerah.

“Tantangan ini harus dikawal bersama,” tegas pria kelahiran Balikpapan itu. (Apr/Fch/Klausa)

Bagikan

logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co

Sertifikat SMSI Klausa.co