Samarinda, Klausa.co – Penanganan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda sepanjang 2025 menunjukkan pola yang tidak biasa. Meski jumlah perkara yang ditangani mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, aparat kepolisian justru mencatat peningkatan signifikan dari sisi pengungkapan jaringan, jumlah tersangka, hingga besaran barang bukti yang berhasil diamankan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar menyampaikan bahwa sepanjang 2025, ratusan perkara narkotika telah diproses hingga tahap penuntutan. Dari total kasus yang ditangani, sebagian besar sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
“Sepanjang 2025, ada 267 perkara narkotika yang sudah masuk tahap dua. Secara jumlah memang sedikit turun dibandingkan tahun lalu,” kata Hendri Umar saat rilis akhir tahun, Rabu (31/12/2025).
Meski demikian, penurunan jumlah perkara tidak berbanding lurus dengan jumlah pelaku yang terlibat. Hendri menjelaskan, jumlah tersangka justru mengalami peningkatan dibandingkan 2024. Jika pada tahun sebelumnya tercatat 367 tersangka, maka pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 393 orang.
Menurutnya, tren tersebut menunjukkan bahwa pengungkapan kasus narkotika tidak lagi didominasi pelaku tunggal, melainkan mulai menyasar jaringan yang lebih luas. Hal ini turut tercermin dari lonjakan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan aparat.
Untuk narkotika jenis sabu, Polresta Samarinda mencatat peningkatan yang cukup tajam. Pada 2024, jumlah sabu yang diamankan berada di kisaran 12 kilogram. Angka tersebut melonjak pada 2025 hingga lebih dari 20 kilogram.
“Total sabu yang kami amankan tahun ini mencapai 20,3 kilogram,” ungkap Hendri.
Jika dikonversikan ke nilai ekonomi, barang bukti tersebut diperkirakan bernilai hampir Rp30 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Selain sabu, pengungkapan narkotika jenis ganja juga mengalami peningkatan signifikan. Dari sebelumnya sekitar satu kilogram, kini melonjak menjadi lebih dari enam kilogram
.
Sementara itu, untuk pil ekstasi, jumlah barang bukti yang diamankan justru mengalami penurunan. Namun Kapolresta menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa langsung diartikan sebagai menurunnya peredaran, melainkan adanya perubahan pola distribusi.
Hendri menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran serta dukungan masyarakat. Ke depan, Polresta Samarinda berkomitmen terus memperkuat langkah pencegahan, penindakan, dan edukasi publik guna menekan ancaman narkotika di Kota Tepian.
“Target kami bukan hanya penindakan, tapi juga memutus mata rantai peredaran narkoba agar dampaknya tidak semakin luas,” pungkasnya. (Din/Fch/Klausa)















