Klausa.co

Andi Harun Apresiasi 130 ASN Samarinda, Peraih Penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat memberikan penghargaan Satyalencana Karya Satya (Foto: Yah/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebanyak 130 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendapat penghargaan Satyalencana Karya Satya dari Presiden RI. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 10, 20, dan 30 tahun dengan loyal, berdedikasi, dan tanpa cacat hukum.

Wali Kota Samarinda Andi Harun atau AH menyematkan tanda kehormatan kepada para ASN pada Selasa (30/1/2024) di Hotel Fugo Samarinda. Acara ini masih dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Samarinda ke-356 dan Pemerintah Kota Samarinda ke-64.

AH mengatakan, penghargaan ini bukan hanya sebagai bentuk apresiasi negara atas jasa-jasa ASN, tetapi juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kinerja dan prestasi kerja. Ia berharap, ASN yang mendapat penghargaan ini bisa menjadi teladan bagi ASN yang lain.

Baca Juga:  Bagi 13 Hand Traktor, Dukungan Nyata Seno Aji untuk Pertanian di Kukar

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pengabdian mereka dihargai oleh negara, dan juga cara kita mengetahui bahwa mereka telah mengabdi sekian lama. Semoga mereka bisa terus setia, jujur, dan disiplin dalam melayani negara, sehingga mereka bisa menjadi ASN yang bermanfaat bagi negara”, ujarnya.

Ada syarat khusus penerima Satyalencana Karya Satya. Salah satu ketentuannya, dalam masa kerja yang terus-menerus ASN yang bersangkutan tidak pernah dijatuhi hukuman disipilin. Baik tingkat sedang maupun berat berdasar peraturan perundang-undangan. Selain itu penghargaan ini juga bisa diraih bagi ASN yang tidak pernah mengambil cuti di luar tanggungan negara.

Dari 130 ASN yang mendapat penghargaan, 30 orang di antaranya telah bekerja selama 30 tahun, 30 orang selama 20 tahun, dan 70 orang selama 10 tahun. Mereka berasal dari berbagai dinas dan jabatan, mulai dari guru hingga pejabat pemerintah. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pemkot dan Pemprov Berkolaborasi Lakukan Normalisasi SKA Besar

Bagikan

.

.

Anda tidak berhak menyalin konten Klausa.co

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co