Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda pada Jumat, (7/10/2022) bertempat di Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda melaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Wali Kota untuk memberikan penghargaan dalam rangka meningkatkan kinerja aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Samarinda Andi Harun dalam rapat tersebut menyampaikan, penghargaan bertujuan memberikan apresiasi atas prestasi, meningkatkan semangat dalam mengabdi, meningkatkan motivasi, meningkatkan kinerja, inspiratif, serta mendorong ASN untuk menghasilkan karya terbaik dalam bekerja.
“Jadi terdapat beberapa kategori penghargaan yang akan diberikan kepada ASN yang berprestasi,” ujar orang nomor satu di Samarinda itu.
Selain itu, Andi Harun menuturkan, tidak hanya ASN yang akan mendapat penghargaan. Penghargaan juga akan diberikan kepada Rukun Tetangga (RT) yang masuk dalam nominasi melaksanakan program Probebaya terbaik dan transparan.
Disinggung terkait pemberian penghargaan, pria yang kerap disapa AH tersebut menjelaskan, pemberian penghargaan akan diumumkan dan dilaksanakan pada saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota dan Pemkot Samarinda pada Januari 2023 mendatang.
“Pemberian penghargaan pada ASN dan pelaksanaan Probebaya dengan melewati penilaian oleh tim panitia yang dibentuk oleh Pemkot Samarinda,” tutup Andi Harun.
Dalam rapat tersebut turut hadir, Plh Sekda Syam Saimun, Kepala Inspektorat Mas Andi Suprianto, Kepala BKPSDM Julia Noor, Kabag Tapem Arif Surahman, Kabag Hukum Eko Suprayetno, serta Kabag Organisasi Fiona Citrayani.
(Sww/ADV/Pemkot Samarinda)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS