Klausa.co

Jenguk Kekasih di Lapas Narkotika Samarinda, Wanita ini Ketahuan Selundupkan Sabu

MA (kiri) dan RF (kanan) saat diamankan petugas Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda. (Foto : Lapas Narkotika Samarinda)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co Belum genap satu bulan penggagalan kasus penyelundupan Narkotika ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda, upaya penyelundupan barang haram tersebut kembali terjadi. Seorang wanita pengunjung Lapas berinisial MA (25) bersama kekasihnya RF yang diketahui seorang Warga Binaan Lapas (WBP) Narkotika Kelas II A Samarinda pada hari Senin, 3 Oktober 2022 terpaksa harus diamankan. Dia kedapatan memiliki barang haram yang diduga merupakan zat aditif aetamfetamin alias sabu-sabu, narkotika golongan satu.

“Pengungkapan bermula pada saat WBP RF yang baru saja dijenguk oleh kekasihnya yakno MA, menolak diperiksa oleh petugas jaga dan memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan,” ujar Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda, Hidayat saat dikonfirmasi pada Selasa (4/10/2022).

Baca Juga:  DPRD Samarinda Desak Depo Pertamina Dipindah, Soroti Pelanggaran Izin Lingkungan

Selanjutnya, Hidayat menerangkan, petugas jaga yang mendapati gelagat mencurigakan dari RF itu langsung melaporkan kepada komandan jaga agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan teliti. Benar saja, kecurigaan petugas terbukti saat menggeledah kantong celana bagian belakang RF dan didapatinya bungkusan plastik klip yang diduga berisi sabu dengan berat kurang lebih 5 gram.

Usai didapatinya barang haram tersebut, MA dan RF pun tak lagi mampu mengelak. Dua sejoli tersebut langsung dibawa ke ruang Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) guna dilakukan pengamanan.

Pihak Lapas Narkotika Kelas II A Samarinda pun juga langsung melaporkan penemuan barang haram tersebut kepada Kadivpas dan Kakanwil, serta meneruskan informasi ke Kepolisian Resor Kota Samarinda guna menyerahkan MA dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Narkona (Resnarkoba).

Baca Juga:  Wagub Kaltim Ajak Mahasiswa Jadi Mitra Kritis Pembangunan, Bukan Sekadar Pengoreksi

(Bek/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co