Klausa.co

Pansus Pembahas Ranperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim Diperpanjang

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Romadhony Putra Pratama mengatakan bahwa Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di Benua Etam.

“Pansus pembahas Raperda Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim sudah berjalan hampir dua bulan. Nah, hari ini masa kerja pansus diperpanjang. Tujuan Ranperda ini, pemuda-pemuda yang ada di Kaltim dapat menunjang pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” ucapnya, Jumat (30/9/2022).

Dengan Perda Pelayanan Kepemudaan, maka nantinya SDM dan anak muda di Kaltim akan lebih siap menghadapi IKN. “Ketika IKN itu memang ada di Kaltim, pastinya akan ada orang-orang yang datang ke sini. Tentunya kita harus bersiap menghadapi bonus demografi,” jelasnya usai mengikuti Rapat Paripurna ke-41 Masa Sidang III Tahun 2022.

Baca Juga:  Rotasi 8 Kadis Pemprov Kaltim, Denny Ruslan: Pj Jangan Ragu Ambil Sikap!

Disinggung terkait kendala penyusunan Ranperda ini, Romadhony menuturkan tidak ada kendala yang signifikan. Hanya saja, pansus Pelayanan Kepemudaan masih harus menarik aspirasi untuk menyempurnakannya.

“Kita minta pendapat dengan mitra dan pihak terkait, lalu menyusunnya menjadi draft. Itu yang kita godok nantinya,” katanya di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Politikus PDI Perjuangan itu optimis Ranperda ini dapat diselesaikan dengan target satu bulan ke depan. “Saya juga berharap ketika Perdanya sudah ada, ayo kita kawal agar Pergubnya cepat dibuat supaya implementasi di kepemudaan bisa terlayani dengan baik,” harapnya.

Pasalnya lanjut pria kelahiran Samarinda ini, masih banyak Perda di Kaltim yang hingga saat ini belum mempunyai Pergub. Nantinya setelah Ranperda sudah disahkan, pihaknya akan mendorong eksekutif untuk segera membuat Pergubnya.

Baca Juga:  Meningkatkan Keamanan dan Kualitas: Inovasi Dispora Kaltim untuk Alat Olahraga Tradisional

“Sudah banyak perda yang dibuat tapi belum ada Pergubnya. Maka, semangat para pemuda harus kita perjuangkan. Kita buat perdanya lalu kita minta ke eksekutif untuk segera mengeluarkan Pergubnya. Biar bisa berjalan ini, sebab IKN sebentar lagi,” tegasnya.

(APR/ADV/DPRD Kaltim)

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co