Samarinda, Klausa.co – Gubernur Isran Noor melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur Sufian Agus meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Benua Etam dapat melakukan pembagian bendera merah putih.
Kegiatan pembagian bendera merah putih secara simbolis ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. “Dengan tumbuhnya rasa itu, semoga bisa menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing,” ucapnya, Kamis (11/8/2022).
Oleh karenanya, semua instansi diimbau untuk mendukung gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini. Menurutnya, gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih merupakan upaya menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Saya minta bendera merah putih dapat terpasang di seluruh instansi pemerintah, instansi swasta, sekolah, tempat umum, rumah, dan tempat strategis lainnya,” tegasnya saat membacakan sambutan Gubernur Isran Noor dalam acara Bimbingan Teknis Verifikasi Bantuan Keuangan bagi Partai Politik di Benua Etam.
Nantinya, Badan Kesbangpol Kaltim juga akan melakukan pendataan berapa banyak bendera merah putih yang sudah dibagikan ke masyarakat. “Kita akan melaporkan ke Kementerian Dalam Negeri berapa banyak jumlah se-Kaltim,” paparnya.
Untuk saat ini, Sufian Agus belum bisa memastikan jumlah keseluruhan bendera merah putih yang telah dibagikan kepada masyarakat. “Kita juga belum bisa memastikan target di Kaltim berapa, karena kabupaten/kota belum bisa dihimpun,” jelasnya.
Akan tetapi ia berharap, pembagian bendera merah putih di 10 kabupaten/kota se-Kaltim bisa capai hingga puluhan ribu. “Pembagian bendera merah putih ini juga merupakan bagian dari cinta tanah air, mengingat bangsa kita ini sudah merdeka selama 77 tahun,” terangnya.
(APR/ADV/Diskominfo Kaltim)
IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS