Klausa.co

Berharap Rest Area Tol Balsam Jadi Spot UMKM Baru

Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kalimantan Timur Atikah (Foto: Apr/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dukungan terhadap pengembangan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di rest area Jalan Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam) semakin nyata terlihat. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan Pemerintah Pusat beberapa waktu lalu.

Komitmen menyediakan tempat promosi serta mengembangkan Koperasi dan UMKM di rest area itu berdasarkan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021. Dan, disetujui empat kementerian, antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian BUMN serta Kementerian Perhubungan.

Pada pasal 60, Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD atau badan usaha swasta wajib melakukan penyediaan tempat promosi dan pengembangan UMKM paling sedikit 30 persen dari total luas lahan area komersial, luas tempat perbelanjaan maupun tempat promosi yang strategis pada infrastruktur publik.

Baca Juga:  Andi Harun Bakal Pacu Ekonomi Kreatif Samarinda dengan Solusi Tanpa Bunga

Mendukung program pemerintah, Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kalimantan Timur melalui Kepala Bidang Koperasi dan UKM Atikah membenarkan Tol Balsam sudah memiliki rest area. Akan tetapi, pengelolaannya perlu ditingkatkan.

“Memang kami juga ada kepikiran ke arah itu untuk menyiapkannya tapi kembali lagi kepada Pemerintah Provinsi. Kira-kira pengelolaannya itu urusan siapa?” ucapnya di Ballroom Hotel Aston jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda pada Jumat (22/7/2022).

Ibu Kota Negara (IKN) sudah berpindah dari Jakarta ke Kaltim. Oleh karena itu, Benua Etam harus bisa berbenah bahkan meng-upgrade kembali rest area yang ada di jalan tol pertama di Kaltim itu sebaik mungkin.

“Kami juga mau rest area di sini sama seperti di luar Pulau Jawa, contohnya jalan tol antara Semarang-Jogja. Itu ‘kan rest areanya lengkap,” terangnya.

Baca Juga:  Rusmadi Wongso: Tingkatkan Kinerja TPPS di Kelurahan

Saat ini di rest area Tol Balsam sudah ada pelaku UMKM. Namun masih perlu ditingkatkan. Baik dari sisi sarana maupun prasarana. Misalnya, area parkir yang luas. Kemudian, tenant atau tempat pelaku UMKM yang menjajakan dagangannya harus ditata dan ditingkatkan sebaik mungkin. Tujuannya, agar masyarakat yang ingin beristirahat di Rest area Tol Balsam merasa nyaman.

“Untuk tempat parkir saat ini sebenarnya sudah cukup luas. Nah, yang selanjutnya mesti diperhatikan soal tempat yang representatif,” ucapnya.

Atikah tak memungkiri tol di Kaltim baru beberapa tahun terakhir beroperasi. Makanya besar harapan bisa mengelola rest area lebih baik lagi. Terutama kerapian dan kebersihannya.

Disinggung apakah nanti akan berkolaborasi dengan pihak terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan ataupun Dinas PUPR, Atikah menyebutkan bisa saja seperti itu. Namun harus dibicarakan dulu dengan pimpinan bagaimana kebijakan dan pengelolaannya itu masuk ke ranah siapa. (APR/FCH/Klausa)

Baca Juga:  Borneo FC Siap Bertarung untuk Raih Peringkat Ketiga Liga 1

 

IKUTI BERITA KLAUSA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co