Samarinda, Klausa.co – Menjelang Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang dijadwalkan kembali membahas usulan hak angket pada 27 Juli 2026 mendatang, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud memastikan dirinya akan mengikuti keputusan politik Fraksi Golkar. Pernyataan itu kembali mengarahkan perhatian publik pada sikap partai berlambang beringin tersebut terhadap kelanjutan pembahasan hak angket.
Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penentuan sikap terhadap usulan hak angket bukan menjadi kewenangannya sebagai Ketua DPRD, melainkan sepenuhnya berada di tangan Fraksi Golkar.
Dia menjelaskan, posisinya sebagai pimpinan DPRD hanya bertugas memimpin jalannya rapat paripurna. Adapun keputusan politik fraksi, termasuk soal kehadiran maupun dukungan terhadap agenda hak angket, merupakan kewenangan internal partai.
“Kalau itu urusan fraksi. Saya bukan ketua fraksi, saya anggota fraksi. Sebagai pimpinan DPRD saya memimpin rapat, tetapi soal sikap politik itu menjadi keputusan fraksi. Mau hadir atau tidak hadir, itu bagian dari demokrasi. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju,” kata Hasanuddin, Kamis (2/7/2026).
Sikap Hasanuddin menjadi perhatian karena dia juga merupakan kakak kandung Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Di sisi lain, Rudy menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kaltim sehingga dinamika politik di internal Golkar terkait hak angket terus menjadi sorotan.
Perhatian tersebut tidak lepas dari sikap Fraksi Golkar pada rapat paripurna 10 Juni 2026. Saat itu seluruh anggota fraksi memilih tidak menghadiri persidangan yang mengagendakan penyampaian usulan hak angket.
Melalui Ketua Fraksi Golkar, Muhammad Husni Fahruddin, partai menilai penggunaan hak angket belum menjadi langkah yang tepat. Golkar berpandangan mekanisme tersebut masih terlalu dini untuk digunakan dalam merespons berbagai persoalan tata kelola pemerintahan di Bumi Etam.
Sementara itu, usulan hak angket muncul sebagai tindak lanjut atas desakan berbagai elemen masyarakat yang menggelar aksi demonstrasi. Massa meminta DPRD melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan kebijakan pemerintah daerah, praktik nepotisme, hingga sejumlah persoalan penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai berdampak pada kepentingan publik.
Agenda pembahasan hak angket dijadwalkan kembali bergulir dalam rapat paripurna pada 27 Juli 2026. Meski dinamika politik diperkirakan kembali menghangat, Hasanuddin menegaskan dirinya akan tetap mengikuti keputusan yang ditetapkan Fraksi Golkar.
“Sejauh ini kita pasti ikut fraksi. Apa kata fraksi. Kalau kemarin katanya tidak ikut, ya berarti itulah. Tidak mungkin kita melawan keputusan fraksi kita,” tegasnya. (Din/Fch/Klausa)












