Klausa.co

Direktur Definitif Tak Kunjung Terisi, DPRD Nilai Masalah di RSUD AWS Kian Menumpuk

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menilai berbagai persoalan yang terus bermunculan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda merupakan dampak dari belum terisinya jabatan direktur definitif. Kondisi kepemimpinan yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt) disebut membuat pengambilan keputusan strategis dan fungsi pengawasan di rumah sakit belum berjalan optimal.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, mengatakan berbagai kasus yang belakangan mencuat ke publik sejatinya hanya sebagian kecil dari persoalan yang terjadi di rumah sakit rujukan terbesar di Bumi Etam tersebut.

Menurut dia, masalah serupa telah berulang kali menjadi perhatian DPRD. Namun, hingga kini berbagai keluhan terkait pelayanan maupun tata kelola rumah sakit masih terus muncul.

Baca Juga:  Empat Tahun Menunggu, Mantan Karyawan PT Kalimantan Powerindo Belum Terima Hak Senilai Rp2,5 Miliar

“Ini seperti fenomena gunung es. Yang terlihat di permukaan hanya sebagian kecil, sementara persoalan serupa masih banyak terjadi dan berlanjut,” ujar Darlis, Rabu (17/6/2026).

Darlis menjelaskan, Komisi IV telah beberapa kali menyampaikan catatan dan peringatan kepada manajemen RSUD AWS melalui Dinas Kesehatan Kaltim. Namun upaya tersebut belum mampu menghentikan munculnya persoalan yang berulang.

Dia menilai salah satu akar masalah terletak pada belum adanya direktur definitif yang memimpin rumah sakit tersebut. Selama masih dipimpin pejabat berstatus Plt, ruang gerak dalam mengambil kebijakan strategis dinilai menjadi terbatas.

Menurutnya, kehati-hatian yang berlebihan dalam mengambil keputusan sering kali membuat mekanisme pengawasan internal dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) tidak berjalan maksimal.

Baca Juga:  Cek Kosong Rp2,7 Miliar: Kasus Hasanuddin Mas'ud Berlanjut ke Mabes Polri hingga Komnas HAM

“Pejabat Plt tentu memiliki keterbatasan. Akibatnya kontrol organisasi dan pelaksanaan SOP tidak bisa berjalan seefektif ketika dipimpin pejabat definitif,” katanya.

Politikus PAN itu menegaskan jabatan-jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim semestinya segera diisi melalui mekanisme yang berlaku. Ia mengingatkan, status Plt yang berlangsung terlalu lama dapat berdampak pada efektivitas pelayanan publik dan tata kelola organisasi.

Selain aspek administratif, Darlis juga menyoroti faktor psikologis yang kerap dihadapi pejabat Plt, terutama ketika berasal dari lingkungan kerja yang sama. Situasi tersebut dinilai berpotensi memengaruhi ketegasan dalam melakukan pengawasan maupun penegakan aturan.

Karena itu, Komisi IV meminta Pemprov Kaltim segera menuntaskan pengisian sejumlah jabatan strategis yang hingga kini masih kosong atau diisi oleh pejabat sementara, termasuk posisi direktur RSUD AWS.

Baca Juga:  Dugaan Pelanggaran Etik Pengusiran Advokat di RDP, Pendalaman BK Dewan Kaltim Masuki Tahap Akhir

DPRD, kata dia, juga telah menyampaikan surat resmi kepada gubernur terkait sejumlah jabatan Plt di sektor kesehatan dan pendidikan. Namun hingga pertengahan Juni ini, belum ada tanggapan resmi yang diterima legislatif.

Meski demikian, Komisi IV memastikan akan terus mengawasi perkembangan tersebut. Dalam waktu dekat, DPRD juga akan melakukan evaluasi terhadap berbagai aduan di sektor pendidikan menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), yang dinilai menjadi periode rawan munculnya persoalan layanan publik.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, baik di sektor kesehatan maupun pendidikan,” tegas Darlis. (Din/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co