Samarinda, Klausa.co – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, melontarkan kritik tajam terhadap Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda terkait proses relokasi dan pendataan pedagang Pasar Pagi. Dalam Rapat Dengar Pendapat (hearing) yang digelar Rabu (29/4/2026), Iswandi menegaskan bahwa DPRD akan mengawal ketat distribusi 2.438 kunci kios agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
Secara khusus, politikus PDI Perjuangan itu meminta Disdag untuk tidak lagi menyajikan data secara global, melainkan rinci berdasarkan nama penerima.
“Kami minta data by name. Siapa saja yang menerima? Ini penting agar kita bisa mengawasi bersama bahwa lapak tersebut benar-benar diterima oleh orang yang berhak,” tegasnya.
Iswandi juga menyoroti hambatan birokrasi dalam akses data, yang menurutnya kerap harus melalui izin Walikota. Ia menilai kondisi tersebut menghambat fungsi pengawasan DPRD.
“Kami ingin transparansi. Kalau data saja sulit diakses, bagaimana kami menjalankan fungsi pengawasan?” ujarnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam distribusi kios yang berasal dari anggaran publik. (Din/Fch/ADV/DPRD Samarinda)

















