Samarinda, Klausa.co – Semangat berbagi di bulan Ramadan kembali digaungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui agenda Kaltim Berzakat. Dalam kegiatan yang digelar di Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Senin (23/2/2026), Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud bersama para pejabat dan muzakki menyerahkan zakat sebagai wujud kepedulian sosial sekaligus upaya memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kalimantan Timur, Ahmad Nabhan, menyebut tren pengumpulan zakat di Kaltim terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021, pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) tercatat sebesar Rp6,8 miliar. Angka itu naik menjadi Rp8,7 miliar pada 2022, kemudian melonjak ke Rp14,4 miliar pada 2023, Rp16,6 miliar pada 2024, hingga mencapai Rp20,6 miliar sepanjang 2025.
“Alhamdulillah, setiap tahun meningkat. Sejak adanya surat edaran Gubernur pada Juli 2025, pengumpulan zakat naik signifikan dari rata-rata Rp450 juta per bulan menjadi sekitar Rp950 juta. Bahkan pada November hingga Desember bisa mencapai Rp1,3 miliar per bulan,” ujar Nabhan.
Sepanjang 2025, BAZNAS Kaltim menyalurkan dana zakat hingga Rp23 miliar, termasuk tambahan dari saldo tahun sebelumnya. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program, mulai dari pendidikan, kemanusiaan, pemberdayaan ekonomi, hingga advokasi dan dakwah.
Selain memperluas penyaluran, BAZNAS Kaltim juga memperkuat tata kelola lembaga melalui sistem digital, audit internal, serta audit dari Kementerian Agama. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan diraihnya empat penghargaan nasional dari BAZNAS RI pada 2025.
Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan zakat bukan sekadar kewajiban keagamaan, melainkan instrumen strategis untuk menekan kesenjangan ekonomi dan mengurangi disparitas sosial di masyarakat. Ia juga mengapresiasi kinerja BAZNAS Kaltim yang dinilai mampu menjaga profesionalitas dan akuntabilitas dalam mengelola dana umat.
“Capaian Rp20,6 miliar menunjukkan potensi zakat di Kaltim sangat besar dan kepercayaan publik kepada BAZNAS juga tinggi. Bahkan potensi zakat di daerah ini diperkirakan bisa mencapai Rp6 triliun,” kata Rudy.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, lanjutnya, akan terus mendorong partisipasi berbagai pihak dalam penguatan zakat, infak, dan sedekah, mulai dari aparatur sipil negara, BUMD, dunia usaha, hingga sektor pertambangan.
Melalui Gerakan Kaltim Berzakat, pemerintah berharap kepedulian sosial di tengah masyarakat semakin kuat sekaligus menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan warga.
“Mari kita jadikan Kaltim Berzakat sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Semoga Allah memberkahi dan melindungi Kalimantan Timur dari segala bencana,” tutupnya. (Din/Fch/Klausa)















