Klausa.co

GPM Diperluas, DPTPH Kaltim Perkuat Intervensi Harga Pangan

Gerakan Pangan Murah (GPM) dalam Rangka menyambut bulan suci Ramadan di halaman Kantor DPTPH Kaltim. (Dok: DPTPH Kaltim)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) melalui Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) memperluas pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM). Langkah ini ditempuh untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok sekaligus menahan laju inflasi daerah yang kerap terdorong lonjakan harga komoditas tertentu.

Kepala DPTPH Kaltim, Fahmi Himawan, menegaskan intervensi pasar menjadi instrumen penting agar harga kebutuhan pokok tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

“Gerakan ini harus diperluas dan melibatkan banyak pihak agar pengendalian harga berjalan efektif,” kata Fahmi, Sabtu (14/2/2026).

Menurutnya, fluktuasi harga pangan tidak bisa dihadapi secara parsial. Pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga pelaku usaha harus bergerak bersama memastikan distribusi dan pasokan tetap lancar. Tanpa koordinasi yang solid, gejolak harga akan sulit dikendalikan, terutama pada periode rawan kenaikan.

Baca Juga:  Ambisi Cetak Sawah 20 Ribu Hektare di Kaltim Terganjal Lahan, Berau Jadi yang Paling Siap

GPM, lanjutnya, dirancang sebagai mekanisme penyeimbang pasar. Di satu sisi, pedagang tetap memperoleh margin keuntungan yang wajar. Di sisi lain, masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

“Skema ini bukan untuk mematikan usaha pedagang. Justru menjaga agar rantai distribusi tetap sehat dan masyarakat terlindungi,” ujarnya.

Selain soal harga, pengawasan mutu pangan juga diperketat. Pemerintah daerah berupaya mencegah pelanggaran harga sekaligus memastikan komoditas yang beredar memenuhi standar kualitas dan keamanan.

Pemprov Kaltim berharap perluasan GPM mampu meredam potensi lonjakan harga, khususnya menjelang momen-momen yang kerap memicu kenaikan permintaan.

“Kita ingin memastikan masyarakat tetap bisa mengakses bahan pangan dengan harga yang wajar dan kualitas yang terjamin,” tutup Fahmi. (Din/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Pemotongan Anggaran Beasiswa Kaltim Tuntas, Dewan Menunggu Jawaban Pemprov

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co