Samarinda, Klausa.co – Upaya digitalisasi pendidikan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali dipertanyakan. Komisi IV DPRD Kaltim menemukan masih ada sekolah menengah atas (SMA) yang membeli buku pelajaran fisik, meski pemerintah telah mendorong penggunaan e-book dan perangkat digital sebagai standar pembelajaran.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyebut temuan itu sebagai tanda bahwa ekosistem pembelajaran digital belum benar-benar siap di Bumi Etam. Dia menilai sekolah tidak semestinya lagi mengandalkan buku cetak.
“Standarnya sudah digital. Kalau masih beli buku fisik, berarti infrastrukturnya belum siap,” kata Agusriansyah, Kamis (11/12/2025).
Dia menjelaskan, sejumlah faktor bisa menjadi penyebab sekolah belum sepenuhnya beralih ke sistem digital. Di antaranya jaringan internet yang belum stabil, kurangnya perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), serta fasilitas laboratorium yang tidak memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan digitalisasi pendidikan tidak berjalan seragam di seluruh daerah.
Karena itu, DPRD Kaltim meminta pemerintah daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kesiapan infrastruktur pendidikan, terutama di SMA. Menurut Agusriansyah, pemerataan akses teknologi harus dipastikan sebelum kebijakan diterapkan secara penuh.
“Evaluasi diperlukan agar transformasi digital tidak hanya jadi wacana. Semua sekolah harus bisa menikmati layanan yang sama,” pungkasnya. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)


















