Klausa.co

BK DPRD se-Kaltim Sepakat Samakan Standar Etika, Dorong Penegakan Sanksi Lebih Tegas

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim saat menghadiri Rapat Koordinasi bersama seluruh BK DPRD seluruh Provinsi Kaltim. (Dok: Humas DPRD Kaltim)

Bagikan

Balikpapan, Klausa.co – Badan Kehormatan (BK) DPRD se-Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati langkah bersama untuk menyamakan standar penegakan etika dan pola pemberian sanksi. Kesepakatan itu lahir dalam rapat koordinasi di Balikpapan, Rabu (10/12/2025), yang menjadi forum konsolidasi untuk memperkuat mekanisme pengawasan internal di seluruh DPRD daerah.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa etika bukan sekadar aturan tambahan, tetapi fondasi kehormatan parlemen. Konsistensi penegakan aturan, katanya, harus dibangun melalui standar yang jelas dan diterapkan tanpa ruang kompromi.

“Rakor ini memastikan seluruh BK di Kaltim bergerak dengan standar yang sama, baik dalam proses penegakan etika maupun pemberian sanksi. Keseragaman ini penting agar pengawasan internal berjalan adil dan terukur,” ujar Subandi.

Baca Juga:  Kaltim Berusia 69 Tahun, Diharap Jadi Momentum Evaluasi Kemandirian Fiskal Daerah

Ia menilai BK tidak hanya bertugas menegur atau memproses pelanggaran etik, tetapi juga berperan memastikan marwah DPRD tetap terjaga. Karena itu, penguatan regulasi dan efektivitas kerja dewan menjadi bagian dari fokus pembahasan.

Seluruh BK DPRD kabupaten/kota di Kaltim hadir dalam rakor tersebut. Mereka sepakat memperkuat koordinasi rutin dan membangun sistem penegakan etika yang lebih transparan, sebagai upaya meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di Benua Etam.

“Integritas lembaga perwakilan rakyat adalah tanggung jawab kami. Semua anggota DPRD harus tunduk pada kode etik,” tegas Subandi. (Din/Fch/ADV/DPRD Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightⓑ | 2021 klausa.co