Samarinda, Klausa.co – Polisi Samarinda mengungkap dugaan perakitan bom molotov di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman. Sebanyak 22 mahasiswa diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
Penggerebekan berlangsung Minggu dini hari (1/9/2024), di sebuah sekretariat mahasiswa di Jalan Banggeris. Dari lokasi, aparat menemukan 27 bom molotov siap pakai, berikut bahan bakunya berupa jeriken berisi bahan bakar, botol, kain perca, dan sejumlah peralatan lain.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengatakan empat mahasiswa diduga terlibat langsung dalam perakitan dan penyimpanan bom molotov. Sementara 18 lainnya masih diperiksa karena ikut berada di lokasi.
“Jika tidak terbukti, mereka akan dikembalikan ke pihak kampus,” kata Hendri dalam konferensi pers, Senin pagi.
Polisi menyebut ada indikasi pembagian peran di antara kelompok tersebut. Sebagian mengangkut bahan, sebagian lain meracik dan menyimpan bom molotov di area FKIP.
Selain itu, Hendri juga menyinggung temuan simbol PKI di lokasi. Namun, ia menegaskan masih dilakukan pendalaman apakah benar milik mahasiswa atau pihak lain.
Penyidikan kini diperluas dengan menelusuri dugaan keterlibatan pihak luar. Polisi menyebut dua orang yang disebut sebagai “mister X dan Y” diduga mengantar bahan baku, namun identitasnya masih dalam pencarian.
Polresta Samarinda menekankan kasus ini tidak mencerminkan seluruh mahasiswa di kota tersebut. Aparat juga mengaku sudah berkoordinasi dengan organisasi mahasiswa, termasuk BEM di berbagai kampus, untuk memastikan penyampaian aspirasi tetap berlangsung damai.
“Penyampaian pendapat dijamin undang-undang, dan Polri akan memberi pengamanan secara humanis,” ujar Hendri. (Din/Fch/Klausa)
















