Klausa.co

Polisi Gerebek Lokasi Diduga Jadi Arena Judi di Solonh, Tapi Nihil Temuan

Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan ke perjudian yang berada di Solong, Gerliya, Minggu (6/7/2025).(Ist)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dugaan aktivitas perjudian di kawasan Solong, Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Samarinda Utara, langsung mendapat respons cepat dari Polresta Samarinda, pada Minggu (6/7/2025).

Tim Unit Opsnal Jatanras Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Dicky Anggi Pranata turun ke lokasi setelah menerima laporan dari warga. Namun, setibanya di lokasi, tak ada satu pun aktivitas judi yang ditemukan.

“Begitu kami menerima informasi dari masyarakat, tim langsung kami kerahkan. Tapi saat sampai di tempat, hanya ada sejumlah orang yang sedang berkumpul. Tidak ada tanda-tanda praktik perjudian,” terang AKP Dicky.

Petugas juga memeriksa area sekitar, namun tidak menemukan alat-alat perjudian maupun bukti pelanggaran hukum lainnya. Polisi menduga, jika memang sempat ada aktivitas tersebut, para pelaku kemungkinan sudah membubarkan diri sebelum petugas tiba.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Kawal Pembangunan RS dan Sekolah Unggulan, Pemprov Tambah Tenaga Kesehatan di Kubar-Mahulu

Meski begitu, AKP Dicky mengapresiasi peran serta masyarakat yang cepat melaporkan potensi gangguan keamanan. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah preventif dan reaktif seperti ini akan terus dilakukan guna menjaga kondusivitas kota.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami harap warga terus aktif melapor bila ada hal mencurigakan di lingkungan sekitar,” tambahnya.

Polresta Samarinda mengimbau agar kerja sama antara warga dan aparat terus diperkuat.

“Keamanan lingkungan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga hasil dari keterlibatan warga,” pungkasnya. (Yah/Fch/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co