Samarinda, Klausa.co – Putusnya badan jalan di Jalan H.A.M.M. Rifaddin, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, memaksa perubahan pada arus lalu lintas penghubung utama antara Samarinda dan Balikpapan. Hujan deras yang mengguyur kawasan tersebut sejak beberapa hari terakhir diduga sebagai penyebab utama amblesnya ruas jalan.
Situasi ini langsung direspons oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda yang menerapkan pengalihan arus guna menghindari kemacetan.
“Kami sudah lakukan pengalihan arus lalu lintas. Jadi tidak ada masalah yang signifikan,” kata Kasatlantas Polresta Samarinda, Kompol La Ode Prasetyo, Senin (19/5/2025).
Menurut La Ode, kendaraan dari arah Balikpapan menuju Samarinda kini diarahkan melalui KM 1 Loa Janan, lalu berbelok ke jalur Samarinda Seberang. Sementara arus sebaliknya dapat melalui rute yang sama atau memilih jalur bebas hambatan Tol Balikpapan-Samarinda.
Kondisi lalu lintas saat ini masih terpantau lancar. Personel Satlantas belum ditempatkan secara permanen di lokasi terdampak, namun patroli keliling tetap dijalankan untuk memantau dinamika di lapangan.
“Kami terus monitor. Jika nanti terjadi kemacetan, kami akan lakukan evaluasi dan rekayasa lalu lintas tambahan,” ujar La Ode.
Tiga jalur alternatif yang direkomendasikan adalah Jalan Tol Balikpapan–Samarinda, Jalan Soekarno-Hatta, serta jalur melalui simpang Sangasanga yang mengarah ke Palaran.
Sementara itu, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah Kalimantan Timur turut bergerak cepat. Mereka telah memulai pemasangan Jembatan Bailey sebagai solusi sementara.
“Kami mulai kerjakan, proses pemasangan satu Jembatan Bailey,” ujar Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio.
Hendro menjelaskan bahwa pemasangan satu bentang jembatan membutuhkan waktu empat hari. Apabila diperlukan dua bentang, pengerjaan diperkirakan selesai dalam delapan hari. Namun, progres penanganan masih menunggu surat pernyataan tanggap bencana dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Kalau suratnya sudah keluar, kami akan usulkan perbaikan menggunakan dana Penanganan Mendesak dan Tanggap Darurat (PMTD) dari Kementerian PUPR,” kata Hendro.
Untuk jangka pendek, kontraktor ditargetkan bisa mulai bekerja dalam dua minggu ke depan. Jalan yang rusak sendiri memiliki lebar 14 meter dengan panjang kerusakan mencapai 15 meter.
Adapun penanganan jangka panjang tidak lagi berupa perbaikan jalan, melainkan pembangunan jembatan permanen sepanjang 20 meter, menyesuaikan dengan lebar sungai yang dilintasi.
“Kalau untuk jangka panjang, semoga tidak lebih dari Rp 10 miliar. Itu anggaran dari kementerian untuk penanganan permanen,” tutup Hendro. (Din/Fch/Klausa)















