Klausa.co

Ribuan Pelamar CPNSD Kutim Ikuti SKD: Persaingan Ketat untuk 280 Formasi

Seleksi perekrutan CPNSD di Kutim (Foto: Istimewa)

Bagikan

Kutim, Klausa.co – Ribuan calon abdi negara di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memulai perjalanan panjang mereka menuju kursi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD). Sebanyak 3.921 pelamar mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), tahap awal dalam perebutan 280 formasi yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, perjalanan ini bukan tanpa hambatan. Dari ribuan pendaftar, hanya sekitar 2.500 yang berhasil melewati verifikasi berkas, sementara 1.400 lainnya harus kandas di tahap administrasi.

Misliansyah, Kepala BKPSDM Kutim, menjelaskan bahwa seleksi tahun ini sepenuhnya berbasis daring melalui platform SSCASN-BKN. Sistem ini dirancang untuk meminimalkan kontak langsung dan memastikan transparansi.

“Hari pertama SKD dimulai pukul 08.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA, dengan empat sesi per hari. Setiap sesi diikuti 100 peserta, dan keseluruhan proses berlangsung selama enam hari,” ungkap Misliansyah pada Senin (5/11/2024).

Ia menambahkan, tes dilakukan di dua ruangan Computer Assisted Test (CAT) yang berlokasi di BKPSDM Kutim. Menariknya, meskipun sebagian peserta memilih lokasi tes di luar Kutim, penempatan formasi tetap akan dialokasikan di wilayah ini. Fasilitas pemilihan lokasi yang fleksibel, menurut Misliansyah, bertujuan mempermudah peserta dari berbagai daerah untuk mengikuti seleksi tanpa kendala jarak.

Baca Juga:  Hotel Atlet Siap Dibuka untuk Umum, Perusda MBS Pegang Kendali Penuh Operasional

Pemkab Kutim awalnya mengajukan sekitar 300 formasi berdasarkan Analisis Jabatan dan Beban Kerja (Anjab ABK). Namun, setelah melalui evaluasi Tim Panselnas Kemenpan RB, hanya 280 formasi yang mendapat persetujuan. Misliansyah menyebutkan, penyesuaian ini merupakan hal wajar dalam setiap pengajuan formasi.

“Tahun 2022-2023, kebutuhan Kutim diproyeksikan mencapai 13.000 posisi berdasarkan Anjab ABK. Namun, realisasinya baru 280 formasi CPNSD yang disetujui. Kami berharap melalui seleksi tahun ini, kebutuhan di 18 kecamatan Kutim bisa terpenuhi,” ujarnya.

Adapun formasi tahun ini didominasi oleh jabatan di bidang kesehatan dan teknis, sementara kebutuhan guru mulai berkurang. Hal ini disebabkan banyaknya posisi guru yang telah terisi melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun-tahun sebelumnya. Ribuan guru yang lulus P3K tahun ini juga turut mengurangi kebutuhan formasi guru CPNSD di 2024.

Baca Juga:  Kegiatan Pekerjaan Tahun 2023 Mengalami Peningkatan, Dewan Minta Pemprov Optimalkan Kinerja OPD

Di tengah antusiasme pelamar baru, Kutim masih menghadapi tantangan kekosongan formasi akibat pensiun, mutasi, dan pengunduran diri. Pada 2023, tercatat 135 PNS memasuki masa pensiun, dengan alasan mulai dari batas usia, meninggal dunia, hingga pindah ke daerah lain.

“Per November 2024, sebanyak 119 PNS sudah purna tugas, dan dua orang pensiun dini atas permintaan sendiri. Formasi kosong ini akan kami usulkan kembali pada tahun depan,” jelas Misliansyah.

Pelaksanaan SKD kali ini berlangsung dengan pengawasan ketat. Sebelum memasuki ruang CAT, peserta diwajibkan menjalani pemeriksaan, mulai dari konfirmasi kehadiran hingga penyerahan barang pribadi seperti ponsel, ikat pinggang, dan perhiasan ke loker yang telah disediakan. Prosedur ini diimplementasikan untuk memastikan pelaksanaan seleksi berjalan sesuai aturan yang ditetapkan. (Nur/Fch/ADV/Pemkab Kutim)

Baca Juga:  Transparansi dan Persaingan Ketat Warnai Seleksi CPNS Kutim 2024

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co