Klausa.co

Pemusnahan Arsip dan Pelestarian Sejarah: Dispora Kaltim Optimalkan Ruang, Selamatkan Jejak

Pemusnahan arsip oleh Dispora Kaltim (Foto: Wan/Klausa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Dinas Pemuda dan Olahraga Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) pada Selasa (5/11/2024), melaksanakan aksi pemusnahan besar-besaran terhadap ribuan arsip di Aula Eks Kantor Dispora Kaltim, kompleks GOR Kadrie Oening, Sempaja. Tak kurang dari 4.479 berkas usang, yang usianya berkelana dari tahun 2005 hingga 2011, diputuskan tak lagi relevan dan akhirnya dicacah habis.

Sri Wartini, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dispora Kaltim, menuturkan bahwa arsip yang dimusnahkan telah melewati proses verifikasi ketat, termasuk persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Pemusnahan arsip ini adalah langkah penting untuk menjaga efisiensi ruang penyimpanan. Depo Arsip kini bisa sedikit bernapas lega,” katanya.

Bukan langkah pertama, Dispora Kaltim telah menempuh upaya serupa dalam dua tahun terakhir, dengan proses seleksi yang panjang dan teliti oleh Tim Kearsipan mereka.

Baca Juga:  Fakhri Husaini Butuh Kemenangan di Laga Borneo FC Kontra PSIS Semarang

Seiring bertambahnya kegiatan, kebutuhan akan ruang penyimpanan yang lebih lapang makin mendesak. Untuk itulah, Sri Wartini memastikan bahwa Dispora telah menyiapkan Depo Arsip dengan kapasitas yang lebih memadai serta menerapkan penanganan khusus dalam pengelolaannya.

“Ini upaya kami untuk tetap profesional dalam mengelola arsip,” tegasnya.

Namun, di tengah hiruk-pikuk pencacahan, ada sekelompok arsip yang justru mendapatkan perhatian khusus. Sebanyak 142 berkas yang dinilai memiliki nilai sejarah tak turut dimusnahkan. Sebaliknya, arsip-arsip ini diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kaltim untuk dijaga. Anita Natalia Krisnawati, Plt. Kepala DPK Kaltim, menyambut baik penyerahan ini. Menurutnya, arsip lebih dari sekadar tumpukan kertas.

Baca Juga:  POM VI 2024 Sukses Digelar, Semangat Olahraga Mahasiswa Kaltim Terus Berkobar

“Arsip adalah instrumen hukum, jejak sejarah, dan bukti administratif. Bukan hanya untuk sekarang, tapi untuk generasi mendatang,” ujarnya dengan penuh keyakinan.

Berbekal slogan “Arsip Menyelamatkan Bangsa,” DPK Kaltim giat mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk mengelola arsip dengan benar dan teratur. Anita menyebut, arsip bukan hanya mengabadikan perjalanan, tetapi juga merekam pelajaran, menjadi sumber rujukan berharga di masa depan.

“Kami terus proaktif mendampingi OPD dalam pengelolaan arsip, memastikan tata kelola administrasi yang baik dan rapi terwujud di setiap instansi,” ucapnya. (Wan/Fch/ADV/Dispora Kaltim)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co