Samarinda, Klausa.co – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, memberikan ceramah umum dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2024 di Aula BPSDM pada Rabu (21/8/2024). Acara yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim ini dihadiri oleh 57 peserta dari berbagai daerah seperti Kaltim, Kalsel, Sulsel, NTT, Maluku, dan unsur Kepolisian.
Dalam ceramahnya, Akmal menyampaikan rasa syukurnya bisa bertemu dengan para peserta PKN, meskipun hanya secara virtual.
“Saya tidak lagi berbicara tentang profil Kaltim, tetapi lebih tentang dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah. Apalagi Kaltim sebagai buffer zone IKN (Ibu Kota Nusantara), yang dinamikanya cukup tinggi,” ujarnya.
Akmal menekankan pentingnya orkestrasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, visi yang sama antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya antara presiden dan gubernur, bupati/wali kota, sangat diperlukan.
Lebih lanjut, Akmal menjelaskan bahwa otonomi daerah melaksanakan 32 urusan pemerintahan konkuren melalui tiga asas: desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
“Penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah oleh pemerintah daerah dan DPRD yang kedudukannya kemitraan sejajar,” ucapnya.
Terkait proyek perubahan (proper) dari peserta PKN, Akmal meminta agar proper hadir sebagai solusi masalah di instansi masing-masing, serta harus terukur dan tepat sasaran. Ia juga menekankan pentingnya evaluasi proyek perubahan oleh BPSDM sebagai penyelenggara diklat, yang bisa bekerja sama dengan Balitbangda.
“Jadi tolong proper yang dibuat memang persoalan yang ril terjadi di instansi masing-masing,” tutur Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri itu.
Akmal juga berpesan agar para pimpinan perangkat daerah saling berkolaborasi dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi daerah masing-masing. Salah satu contohnya adalah pengelolaan lahan eks tambang dengan melibatkan berbagai dinas terkait seperti Dinas ESDM, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Lingkungan Hidup. (Wan/Fch/Klausa)