Samarinda, Klausa.co – Menyadari peran krusial guru sebagai pilar utama pendidikan, Sani Bin Husain, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, lantang menyuarakan pentingnya jaminan kesejahteraan bagi para pendidik dalam revisi Perda Pendidikan.
“Kesejahteraan guru adalah fondasi utama sistem pendidikan yang berkualitas. Mereka adalah pahlawan bangsa yang patut mendapatkan perhatian serius dan kompensasi memadai,” tegas Sani.
Revisi Perda Pendidikan, menurut Sani, harus memuat klausul yang menjamin kesejahteraan guru secara finansial. Hal ini meliputi gaji yang layak, tunjangan yang cukup, dan berbagai insentif yang berkontribusi pada peningkatan standar hidup dan kualitas pengajaran.
“Guru yang sejahtera secara finansial akan lebih fokus dan termotivasi dalam mengajar, sehingga berdampak positif pada prestasi akademis siswa,” paparnya.
Lebih lanjut, Sani mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk mengedepankan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan. Diharapkan anggaran tersebut dapat dioptimalkan untuk memajukan kesejahteraan guru dan kualitas pendidikan di Samarinda.
“Komisi IV DPRD Samarinda akan terus mengawal revisi Perda Pendidikan ini dan memastikan bahwa perubahan yang dibuat benar-benar berpihak kepada guru dan kemajuan pendidikan di kota tercinta,” pungkas Sani. (Yah/Fch/ADV/DPRDÂ Samarinda)