Klausa.co

Ibu di Samarinda Banting Anak Balitanya Karena Cemburu dengan Suami

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Sebuah kasus penganiayaan anak terjadi di Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda. Seorang ibu muda berusia 25 tahun diduga membanting anak balitanya sendiri yang baru berusia 20 bulan, karena marah kepada suaminya yang ketahuan berkirim pesan dengan wanita lain.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 20.30 Wita di rumah korban. Menurut keterangan Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Provinsi Kalimantan Timur, Rina Zainun, sang ibu nekat melakukan penganiayaan kepada anaknya karena cemburu dengan suaminya.

“Jadi si suami ini sering berkirim pesan dengan wanita lain yang dikenal lewat sosial media. Istrinya pun kesal dan melampiaskan kemarahannya kepada anaknya dengan cara dibanting,” kata Rina kepada Klausa.co, Senin (5/2/2024).

Rina menambahkan, setelah mengetahui perbuatan istrinya, si suami langsung emosi dan memukuli istrinya hingga babak belur. “Kami mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas di Sungai Kunjang, lalu tim kami segera membawa anak yang dibanting ke rumah sakit, dibantu oleh relawan lainnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Emosi dan Cemburu, Sahabat Dekat di Balikpapan Dianiaya hingga Kritis

Saat ini, korban sudah mendapatkan perawatan medis dan kondisinya stabil. Sementara itu, sang ibu dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada untuk menjalani pemeriksaan psikologis.

“Untuk sementara si ibu baik-baik saja. Tapi, hari Senin nanti akan bertemu dengan psikolog,” ucap Rina.

Rina mengungkapkan, kasus penganiayaan anak ini bukan kali pertama terjadi. Pelaku ternyata sudah sering melakukan kekerasan kepada ketiga anaknya yang berusia 20 bulan, 3 tahun, dan 10 tahun. “Pemicunya selalu dari masalah dengan suaminya. Anak yang berusia 10 tahun ini tiap hari berjualan kue keliling, kalau kuenya tidak habis dia juga akan mendapat kekerasan,” ungkapnya.

Rina mengaku, sampai saat ini kasus ini belum dilaporkan ke pihak berwajib. “Dari hasil di lapangan, kedua orang tua sepakat kalau kejadian ini terulang lagi, mereka siap bertanggung jawab. Alhamdulillah anaknya sekarang dalam keadaan baik-baik saja,” tutupnya. (Yah/Fch/Klausa)

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Respons Cepat Menuju Keadilan

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co