Klausa.co

Terbelit Hutang, Pria Ini Curi Motor Temannya yang Tinggal Serumah

Bagikan

Samarinda, Klausa.co – Andi (24) tidak punya hati nurani. Dia berani mencuri motor milik temannya sendiri yang tinggal serumah. Aksinya itu ketahuan setelah korban melihat rekaman kamera pengawas (CCTV).

Kejadian ini terjadi di Jalan Ontel 4, RT 18, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu, Kamis (21/12/2023). Korban berniat menggunakan motor Honda Scoopy nopol KT 2778 SA, tapi tidak menemukannya di tempat parkir. Padahal, motor itu sudah dikunci dua kali.

Korban curiga ada yang aneh. Dia pun memeriksa CCTV yang ada di kontrakannya. Ternyata, pelakunya adalah Andi, temannya sendiri yang tinggal di kontrakan yang sama.

Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Samarinda Ulu. Polisi pun bergerak cepat. Minggu (24/12/2023) dini hari, Andi ditangkap di Jalan Panglima Batur bersama motor curiannya.

Baca Juga:  Bonus Rp 215 Juta untuk Pesilat Kaltim, Andi Harun Siapkan Rp350 Juta untuk PON

“Hasil interogasi, pelaku mengaku masuk ke kontrakan korban dan ambil kunci remot motor di ruang tamu. Dia masuk diam-diam, pintunya nggak dikunci,” kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Yasir, Senin (25/12/2023).

AKP Yasir menambahkan, pelaku dan korban memang kenal dekat. “Mereka teman, jadi dia tahu kondisi di kontrakan,” katanya.

Pelaku mengaku mencuri motor karena butuh uang untuk bayar hutang. Namun, sebelum sempat dijual, motor itu sudah diamankan polisi.

“Pelaku mau bayar utang, tapi belum jual motor sudah ketangkap,” tutupnya. (Yah/Mul/Klausa)

Bagikan

.

.

Search
logo klausa.co

Afiliasi :

PT Klausa Media Indonesia

copyrightâ“‘ | 2021 klausa.co