Samarinda, Klausa.co – DPRD Kota Samarinda menyetujui bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna masa persidangan III 2023. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Lantai 2 Gedung DPRD Kota Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Selasa (25/10/2023).
Salah satu fraksi yang menyatakan dukungan terhadap Raperda APBD 2024 adalah Fraksi NasDem. Melalui Sekretaris Fraksi NasDem sekaligus Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda, Celni Pita Sari, fraksi ini menyampaikan pandangannya dalam rapat tersebut.
Celni mengatakan bahwa Fraksi NasDem mengapresiasi upaya-upaya Pemkot Samarinda dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Samarinda. Ia juga menilai bahwa program-program prioritas yang direncanakan dan dianggarkan oleh Pemkot Samarinda sesuai dengan skala prioritas dan langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Fraksi NasDem berpendapat bahwa Raperda APBD 2024, setelah melalui proses perancangan, penyusunan, pembahasan, dan evaluasi, sudah layak untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Fraksi NasDem menyerahkan segala hal yang berkaitan dengan penetapan Perda APBD 2024 kepada Pimpinan DPRD Kota Samarinda dan Sekretariat DPRD Kota Samarinda sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
“Kami dari Fraksi Nasdem mendukung penuh Raperda APBD 2024 Kota Samarinda, dan berharap agar segera dinaikkan menjadi Perda,” tandasnya. (Ney/Fch/ADV/DPRD Samarinda)